Lebaran Usai, Pemerintah Evaluasi Kebijakan Tiket Pesawat

Senin, 10 Juni 2019 - 12:30 WIB
Lebaran Usai, Pemerintah Evaluasi Kebijakan Tiket Pesawat
Lebaran Usai, Pemerintah Evaluasi Kebijakan Tiket Pesawat
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menindaklanjuti beberapa hal terkait permasalahan tingginya harga tiket pesawat dan pasar maskapai di Indonesia.

"Pertama adalah evaluasi penurunan batas atas tarif pesawat sebanyak 12-16% setelah Lebaran, yang hanya bisa dilakukan pada kondisi normal, bukan peak season karena tarifnya akan sangat tinggi. Ini akan dibicarakan minggu depan setelah Menko Darmin pulang tugas dari Eropa," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Susiwijono menambahkan bahwa evaluasi ini akan membahas apakah besaran tarif batas atas yang diberikan untuk harga tiket pesawat memberikan dampak yang signifikan atau tidak. Hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah perlu adanya opsi atau upaya lain untuk menurunkan harga tiket pesawat atau tidak.

"Harganya nanti akan dibandingkan dengan harga saat kondisi normal, bukan harga peak season karena perbandingannya akan sangat tinggi sekali, itu tidak fair," imbuh Susiwijono.

Dalam evaluasi itu, lanjut dia, pemerintah juga akan membahas soal kebijakan mengundang maskapai asing untuk memperbanyak persaingan di pasar maskapai yang masih duopoli.

Ia mengatakan bahwa penarikan maskapai ini diharapkan bisa ditujukan ke arah pasar persaingan sempurna untuk memaksa maskapai yang dominan untuk menurunkan harga tiketnya. "Oleh karena itu, untuk membuat kebijakannya, kita harus sangat berhati-hati," tandasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3027 seconds (0.1#10.140)