Satgas Keamanan Desa dan Tim Cobra Bekuk Pelaku Curanmor

Selasa, 11 Juni 2019 - 16:03 WIB
Satgas Keamanan Desa dan Tim Cobra Bekuk Pelaku Curanmor
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal bersama Satgas Keamanan Desa Boreng, berhasil menangkap pelaku curanmor asal Jember. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Nur Hasan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari Kabupaten Jember, berhasil dibekuk Satgas Keamanan Desa Boreng, dan Tim Cobra Polres Lumajang.

(Baca juga: Komplotan Rampok Gasak 3 Sepeda Motor dan Uang Rp5 Juta )

Tersangka tak berkutik usai melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Desa Boreng, Kabupaten Lumajang, pada Senin (10/6/2019) malam.

Keberadaan kawanan pelaku curanmor dari Kabupaten Jember, tersebut, dicurigai anggota Satgas Keamanan Desa Boreng. Akhirnya, anggota Satgas Keamanan Desa Boreng, yang kebetulan bertemu Tim Cobra Polres Lumajang, langsung melakukan upaya penangkapan.

Dari tiga pelaku, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya kabur. Mereka baru saja melancarkan aksinya di Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, dan berhasil menggasak sepeda motor matic miliki Hariono.

Nur Hasan yang berhasil dibekuk, langsung dibawa ke Mapolres Lumajang, beserta barang bukti kejahatannya, untuk dilakukan pemeriksaan. Barang bukti yang berhasil disita, berupa dua unit sepeda motor. Yakni, satu sepeda motor matic hasil curian, dan satu unit sepeda motor sport yang digunakan pelaku untuk beraksi.

"Sepeda motor pelaku, berhasil kami sita setelah ditinggalkan di tengah sebuah kebun sengon," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, Selasa (11/6/2019).

Dia juga memberikan apresiasi terhadap anggota Satgas Keamanan Desa Boreng, yang dengan sigap menjaga keamanan desanya. "Penangkapan pelaku curanmor ini, berkat kesiap siagaan para anggota Satgas Keamanan Desa Boreng," tegasnya.

Para pelaku yang kini kabur, diakuinya telah teridentifikasi oleh Tim Cobra Polres Lumajang, sehingga acepat atau lambat akan dapat segera ditangkap. Dia berharap, dua pelaku yang masih buron tersebut menyerahkan diri, sebelum ditindak tegas oleh Tim Cobra.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra menambahkan, komplotan ini telah mengganggu keamanan wilayah Kabupaten Lumajang, dan saat ini dua orang yang masih buron sudah dalam pengejaran Tim Cobra.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku kejahatan ini. Tindakan tegas akan kami lakukan, agar wilayah Kabupaten Lumajang aman dari aksi kejahatan jalanan," tegasnya.

Dihadapan petugas, Nur Hasan mengakui perbuatannya, dan melakukan aksinya bersama dua orang temannya. Pelaku yang berhasil ditangkap ini, merupakan warga Kabupaten Jember, residvis kasus pencurian sapi beberapa tahun lalu.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3871 seconds (0.1#10.140)