Tinggalkan Medaeng, Ahmad Dhani Dipindah ke Lapas Cipinang

Kamis, 13 Juni 2019 - 08:10 WIB
Tinggalkan Medaeng, Ahmad Dhani Dipindah ke Lapas Cipinang
Ahmad Dhani tertunduk saat mendengarkan vonis dari hakim di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya.Foto/dok
A A A
SIDOARJO - Setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Medaeng Sidoarjo ke Lapas Cipinang Jakarta, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pentolan grup band Dewa 19 ini mengenakan kemeja warna hijau dan dikawal ketat petugas kepolisian berpakaian preman dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Keluar Rutan Medaeng, Ahmad Dhani digiring menuju Bandara Juanda Surabaya untuk diterbangkan ke Jakarta. Rencananya setibanya di Lapas Cipinang Ahmad Dhani akan menempati sel isolasi.

Sejumlah kerabat sempat menyalami Ahmad Dhani sebelum masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Surabaya yang membawanya ke Bandara Juanda. Setiba di Bandara Juanda Surabaya, suami Mulan Jameela ini masuk ke terminal keberangkatan domestik melalui pintu masuk karyawan yang berada di sisi timur Terminal Umum.

Ahmad dhani terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink penerbangan pertama pukul 05.00 WIB dan langsung menuju ke Lapas Cipinang.

Menurut tim kuasa hukum, Sahid, seperti napi pada umumnya, Ahmad Dhani akan langsung menempati sel isolasi begitu sampai di Lapas Cipinang.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9469 seconds (0.1#10.140)