167 Desa Pilkades Serentak, Bupati Diingatkan Kesehatan Penyelenggara

Kamis, 13 Juni 2019 - 14:00 WIB
167 Desa Pilkades Serentak, Bupati Diingatkan Kesehatan Penyelenggara
167 Desa Pilkades Serentak, Bupati Diingatkan Kesehatan Penyelenggara
A A A
BLITAR - Sebanyak 167 desa di Kabupaten Blitar akan menggelar pilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 15 Oktober 2019 mendatang. Dalam perhelatan itu, Bupati Blitar diingatkan untuk memperhatikan masalah kesehatan petugas penyelenggara.

Hal itu mengacu pada pengalaman pemilu serentak 2019 dimana banyak petugas meninggal dunia akibat kelelahan. "Kami diingatkan sekaligus masukan dari Pak Kapolres dan Pak Dandim terkait kesehatan petugas penyelenggara," ujar Bupati Blitar Rijanto kepada wartawan.

Mengingat proses pilkades juga memakan waktu cukup panjang, masukan itu langsung disambut. Rijanto sendiri tidak berharap ada petugas penyelenggara yang gugur karena kelelahan. Dia tidak ingin fenomena kematian petugas di Pileg dan Pilpres, terjadi di pilkades serentak Blitar.

"Pengalaman di Pilpres dan Pileg menjadi pelajaran. Dan masukan ini menjadi perhatian kita semua, "kata Rijanto. Sebagai preventif Rijanto telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan fungsi puskesmas. Di setiap desa penyelenggara akan disiapkan perangkat P3K.

Sebelum penyelenggaran, setiap petugas penyelenggara juga akan diperiksa kesehatannya. Hal itu untuk memastikan ada tidaknya riwayat penyakit yang diderita. "Nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan petugas, "katanya. Sebagai tahap awal penyelenggaraan pilkades serentak, sosialisasi telah dilakukan. Masing masing desa mendapat Bimtek dari dinas terkait.

Disinggung soal desa rawan konflik, Rijanto mengatakan pilkades serentak bukan pertama kalinya digelar di Kabupaten Blitar. Pada tahun 2015 ada 156 desa. Kemudian tahun 2016 sebanyak 21 desa dan tahun 2018 sebanyak 31 desa. Dan semuanya berjalan lancar, aman dan damai.

Rijanto berharap pesta demokrasi di desa ini berjalan dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. "Kita bukan pertama kalinya menggelar pilkades serentak, "papar Rijanto. Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Blitar Bambang Dwi P, dalam pilkades serentak setiap desa akan dikucuri bantuan dana maksimal Rp 50 juta.

Dana digunakan untuk mencukupi kebutuhan logistik sosialisasi, hingga honorarium petugas penyelenggara. Adapun pengelolaan dana berada di bawah kewenangan desk pilkades. "Jatah maksimal Rp 50 juta. Kalau kekurangan silahkan mengajukan nota dinas ke Pemkab, "katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2251 seconds (0.1#10.140)