Korban Pembunuhan dan Pelaku Gadai Istri Masih Kerabat

Kamis, 13 Juni 2019 - 16:19 WIB
Korban Pembunuhan dan Pelaku Gadai Istri Masih Kerabat
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban memeriksa tersangka Hori (43), pelaku pembunuhan berencana dan gadai istri. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Tragis, Muhammad Toha (34) korban salah sasaran dari aksi pembunuhan berencana, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka Hori (43).

(Baca juga: Gadaikan Istri Sendiri Rp250 Juta, Berujung Pembunuhan Berencana )

Kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Kabupaten Lumajang, tersebut, diduga akibat persoalan hutang piutang antara tersangka Hori, dengan Hartono (40).

Tersangka Hori merupakan warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sedangkan Hartono, berdomisili di desa tetangga, yakni Desa Sombo.

Hori setahun silam berhutang kepada Hartono sebesar Rp250 juta. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya berinisial R (35) kepada Hartono. R akan dikembalikan kepada Hori, setelah hutang tersebut dibayar lunas.

Namun, dalam jangka waktu satu tahun Hori tidak mampu mengembalikan uang tersebut, dan mencoba menggantinya dengan sebidang tanah. Tetapi Hartono tetap minta hutang tersebut dibayar dengan uang, bukan sebidang tanah.

Penolakan Hartono ini membuat Hori emosi, dan merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap Hartono. Tetapi, saat melancarkan aksinya, Hori salah sasaran. Pria yang dibunuhnya adalah Muhammad Toha, yang masih punya hubungan keluarga dengan Hori.

(Baca juga: Polisi Dalami Perilaku Pria yang Gadaikan Istrinya Rp250 Juta )

Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, dari hasil penyelidikan awal, korban yang merupakan warga Desa Sombo, bersama temannya yang diketahui bernama Kholik (34) sedang berada di Dusun Argomulyo.

"Keduanya berada di jalan desa, untuk mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di jalan. Tiba-tiba saja tersangka datang, dan langsung menyerang korban menggunakan celurit," tuturnya.

Aksi sadis pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (11/6/2019) malam sekitar 19.30 WIB. Kondisi jalan gelap, dan tersangka melihat sosok korban mirip dengan Hartono yang akan dibunuhnya.

Usai melancarkan aksi sadisnya, tersangka sempat akan melarikan diri. Tetapi, Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Ranuyoso.

Arsal menyebutkan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa ditolong lagi, akibat luka yang sangat parah. "Hasil pemeriksaan tim dokter, luka-luka korban sangat parah," terangnya.

Korban mengalami patah tulang iga, dan tulang rusuknya juga putus. Selain itu, tulang belikatnya juga pecah akibat terkena sabetan senjata tajam. Kepala, paru-paru, dan lengan korban, juga mengalami luka bacok sangat parah.

Persoalan menggadaikan istri tersebut, hingga kini diakui Arsal masih didalami, karena sangat janggal dan menjadi pemicu terjadinya aksi pembunuhan sadis tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra mengaku, akan memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian ini. "Termasuk R dan Hartono akan kami periksa, untuk memastikan persoalan gadai istri tersebut," tuturnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5204 seconds (0.1#10.140)