Simpan 5 Butir Pil Koplo, Pemuda Blitar Ini Masuk Bui

Jum'at, 14 Juni 2019 - 17:45 WIB
Simpan 5 Butir Pil Koplo, Pemuda Blitar Ini Masuk Bui
ilustrasi
A A A
BLITAR - Perhatian buat semuanya. Meski di tangannya hanya terdapat lima butir pil koplo, Devi Siswondo alias Kepol (28) warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tetap ditangkap.

Oleh Devi, pil jenis dobel L itu tidak dikonsumsi sendiri. Melainkan juga diedarkan. "Yang bersangkutan telah kita amankan, "ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin dalam rilisnya, Jumat (14/6/2019).

Selain dari tangan pelaku, aparat Polres Blitar juga berhasil mengamankan enam butir pil dobel L lain, dari seorang saksi. Total ada sebanyak 11 butir pil koplo yang disita petugas untuk barang bukti.

Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 30 ribu yang diduga hasil dari penjualan. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan usai melakukan transaksi.

Devi tidak berkutik ketika ditangannya terbukti terdapat lima butir dobel L sisa penjualan. Penangkapan berlangsung di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari.

Menurut Burhanuddin pelaku sudah cukup lama melakukan praktik jual beli pil koplo. Dari laporan masyarakat yang masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Dan ternyata setelah diselidiki benar adanya," katanya. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 196 dan 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Atas perbuatannya yang bersangkutan langsung ditahan
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8245 seconds (0.1#10.140)