Hori Bukan Hanya Gadaikan Istri, Diduga Anaknya Dijual Rp500 Ribu

Jum'at, 14 Juni 2019 - 17:44 WIB
Hori Bukan Hanya Gadaikan Istri, Diduga Anaknya Dijual Rp500 Ribu
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban memeriksa saksi Hartono (38), dan Lasmi (35), dalam kasus penggadaian istri. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Hori (43) tersangka kasus pembunuhan terhadap Muhammad Toha (34), ternyata bukan hanya menggadaikan istrinya saja, tetapi juga menjual anak kandungnya sendiri.

(Baca juga: Sebelum Pembunuhan Terjadi Hartono Sempat Telepon Hori, Ada Apa? )

Kasus dugaan menjual anak ini, terungkap setelah Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban bertemu langsung dengan istri Hori, Lasmi (35); dan Hartono (38) di Mapolres Lumajang.

Dalam pertemuan tersebut, Lasmi mengaku dinikahi Hori saat berada di Sumatera. Mereka sama-sama bekerja di kebun kelapa sawit. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai anak laki-laki.

Namun, anak laki-laki yang baru berumur 10 bulan tersebut, diakui oleh Lasmi telah dijual kepada Sahat, yakni tetangga mereka di Sumatera, senilai Rp500 ribu.

"Banyak orang yang memberi tahu ke saya, kalau anak saya dijual suami saya Rp500 ribu," ujar Lasmi, saat dimintai keterangan oleh Arsal, Jumat (14/6/2019).

Lasmi juga mengaku, Hori senang berjudi dan minum minuman keras (Miras). Selama hidup berumah tangga, Hori tidak pernah memberinya nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bukan hanya itu, perempuan yang menutup wajahnya dengan jilbab warna hitam tersebut mengaku, sering menjadi pelampiasan kekerasan yang dilakukan Hori. "Pernah dipukul pakai kayu, dan celurit, saya lari. Tapi dikejar dan dibawa pulang lagi," tuturnya.

Namun, saat keterangan Lasmi terkait penjualan anak tersebut dikonfrontir dengan Hori, dengan tegas Hori menolaknya. "Saya tidak pernah menjual anak saya pak. Itu (anak) memang diminta untuk dirawat," ujar Hori kepada Arsal.

Arsal mengatakan, akan menyelidiki dugaan adanya perdagangan manusia yang diungkapkan oleh Lasmi tersebut. "Ini kasus yang sangat rumit, karena ada pembunuhan berencana, menggadaikan istri, kekerasan dalam rumah tangga, penipuan, dan perdagangan manusia," tuturnya.

Dia menegaskan, saat ini Tim Cobra Polres Lumajang, tengah bekerja menyelidiki kasus ini, untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. "Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, karena ada degradasi moral yang luar biasa," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra mengaku, dari hasil konfrontir saksi dengan tersangka, memang ada indikasi telah terjadi perdagangan manusia. "Kami akan menelusurinya, untuk mengungkap fakta-fakta hukumnya," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.6324 seconds (0.1#10.140)