Paman dan Keponakan Babak Belur, Gara-gara Curi HP Polisi

Sabtu, 15 Juni 2019 - 00:29 WIB
Paman dan Keponakan Babak Belur, Gara-gara Curi HP Polisi
Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, saat menjalani perawatan medis di RSUD Jombang. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
JOMBANG - Aminuddin (50) warga Dusun Ngledok, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, serta keponakannya babak belur usai dihajar oknum anggota polisi.

Aksi main pukul aparat tersebut, diduga dipicu oleh ulah tangan nakal Aminuddin yang mencuri handphone (HP) milik oknum polisi berinisial Bripka D yang diletakan di garasi rumahnya di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Sedangkan Muhammad Rofiul Huda (23), keponakan Aminuddin justru menerima getahnya. Lantaran berupaya untuk melerai aksi main hakim sendiri yang dilakukan oknum anggota polri itu. Ia pun iku babak belur setelah berkali-kali menerima bogem mentah. Bahkan, ia harus menjalani perawatan medis di RSUD Jombang.

Aksi pencurian hingga berujung penganiayaan itu bermula pada Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, saat Aminuddin dan istri Markini baru saja pulang dari pijat. Setibanya di rumah, ia didatangi dua orang pria tak dikenal menghampirinya dan menanyakan beberapa hal berkaitan dengan HP yang diembatnya saat pulang pijat.

"Dia (pemilik HP) itu tanya HP ke saya, sama istri saya sudah dikasihkan. Sama dia kemudian dimasukan tas. Tapi kemudian saya dipiting kemudian dibenturkan ke tembok dan dipukuli berkali-kali," kata Aminuddin menceritakan kronologi insiden penganiayaan yang menimpa dirinya dan keponakannya itu saat ditemui di ruang perawatan RSUD Jombang.

Sontak Markini, istri dari Aminuddin pun histeris. Ia kemudian berteriak memanggil Huda untuk meminta tolong. Huda yang mengetahui hal itu bergegas mendatangi tempat keributan itu. Ia beruhasa melerai saat mengetahui pamannya dihajar dua orang tak dikenal itu.

Namun, lanjut Aminuddin dua pria dimana salah satunya oknum polisi itu malah menghajar Huda. Selanjutnya, mereka menyeret Aminuddin ke atas motor dan dibawa ke rumah salah satu terduga pelaku.

"Saya kemudian dimasukan dalam rumah yang katanya anggota polisi itu. Di dalam rumah saya diikat dan dihajar lagi," imbuhnya.

Mengetahui pamannya dibawa dua orang tersebut, Huda yang sudah nyonyor dihajar sebelumnya, langsung mengejar keduanya dengan istri Aminuddin. Hingga ia tiba di depan sebuah rumah milik terduga pelaku.

"Saat di rumah pelaku itu saya melihat om saya diseret. Saya mau menolong takut. Saya sempat tanya-tanya ke pada beberapa orang, kata warga di situ katanya itu polisi," bebernya.

Tiba-tiba, satu orang yang diduga oknum polisi menghampiri dirinya. Selanjutnya, pria tersebut menghajarnya dan membawanya ke dalam kamar. Tak berhenti di situ, di dalam kamar, Huda sempat kembali dihujani bogem mentah oleh para pelaku sebelum akhirnya dia dibawa ke ruang tamu dan diikat menggunakan tali rafia dan baju.

"Kemudian saya dinaikan mobil. Di mobil masih dihajar. Om saya kemudian dilempar ke mobil, di mobil om saya terus dihajar dan disulut rokok. Satunya juga sempat menodong pistol ke om saya," paparnya.

Dalam kondisi setengah sadar, salah satu pelaku menuding Huda sebagai penadah handphone curian. Tak hanya itu, mereka juga menyebut Huda sebagai pemabuk dan pengguna pil koplo sembari terus menghajarnya.

"Saya sudah setengah tidak sadar, sekitar magrib saya dibawa ke Polres. Sepertinya Polres Jombang. Saya sudah tidak ingat bagaimana saya bisa berada di RSUD Jombang ini," terang Huda.

Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto menuturkan, jika kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Baik Aminuddin dan Bripka D menandatangani surat perjanjian bersama untuk mencabut laporan keduanya di Mapolres Jombang pada Senin (10/6/2019) kemarin.

"Persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, baik pelaku pencurian dan korbannya sudah sama-sama mencabut laporan. Namun, untuk oknum anggota yang menjadi korban pencurian tapi melakukan pemukulan tetap kita proses secara internal dan saat ini sudah kita lakukan penahanan," katanya.

Dikatakan Kapolres, aksi pencurian hingga berujung penganiayaan itu bermula saat Aminuddin dan Markini pijat ke tetangga Bripka D. Usai pijat, Aminuddin mengambil sebuah HP milik Bripka D yang diletakan di garasi rumahnya. Kala itu, Bripka D sedang masuk ke dalam rumah untuk mengambil sesuatu.

"Setelah keluar, Bripka D kaget, karena HP miliknya hilang. Setelah ditanyakan ke beberapa orang, diberitahu bahwa diambil oleh Aminuddin dan istrinya itu. Akhirnya Bripka D mendatangi rumah pelaku, dan menanyatakan secara baik-baik HP miliknya yang hilang. Tapi pelaku pencurian ini tidak mengakui," jelasnya.

Saat terjadi percekcokan itu, Markini dari dalam rumah keluar dan memberikan HP tersebut. Mungkin karena kesal pelaku tidak mengakui, Bripka D kemudian menghajar Aminuddin. Sementara keponakannya hendak ikut-ikutan membantu Aminuddin. Selanjutnya, oleh Bripka D, Aminuddin dibawa ke rumah dan diserahkan ke Polres Jombang.

"Saat dibawa ke rumah itu sebagian warga yang sudah berada di rumah kemudian ikut memukuli si pencuri ini. Termasuk Bripka D juga mengakui, karena emosi pelaku tidak mengakui. Kemudian dibawa ke Polres. Sampai di Polres Jombang, ditolak sama petugas piket Reskrim, karena kondisinya lebam-lebam, akhirnya di suruh membawa ke RSUD Jombang," paparnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Baik Bripka D dan Aminuddin sudah sama-sama sepakat membuat perjanjian damai. Bahkan seluruh pembiayaan Aminuddin dan Huda selama di RSUD Jombang juga sudah ditanggung Bripka D. Sedangkan handphone yang dicuri juga sudah dikembalikan.

"Pelaku pencuriannya juga sudah mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Tapi sekali lagi, untuk oknum anggota tetap kita proses di internal. Karena sudah melanggar disiplin sebagai anggota. Saat ini kita tahan, untuk menunggu sidang internal," pungkas Kapolres.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4227 seconds (0.1#10.140)