Demo di Hong Kong Berlanjut, Tuntutan Baru Minta Pemimpin Mundur

Minggu, 16 Juni 2019 - 12:02 WIB
Demo di Hong Kong Berlanjut, Tuntutan Baru Minta Pemimpin Mundur
Demonstrasi berlanjut menuntut Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mundur. Foto/Istimewa
A A A
HONG KONG - Aksi demontrasi di Hong Kong masih terus berlanjut meskipun pemerintah telah menangguhkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang kontroversial.

Para demonstran kini menambahkan tuntutannya, selain mencabut RUU ekstradisi, dengan meminta pemimpin eksekutif kota itu untuk mundur.

Aksi demonstrasi ini terjadi sehari setelah pemerintah Hong Kong menangguhkan RUU ekstradisi dan menyatakan kesedihan dan penyesalan yang dalam atas kontroversi yang baru-baru ini terjadi.

Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam pada hari Sabtu menunda tanpa batas waktu RUU yang dapat mengirim warga Hong Kong ke daratan China untuk diadili, dalam sebuah keputusan yang dramatis setelah aksi massa dan terkadang aksi protes yang keras menuntut RUU tersebut dihapuskan.

Beberapa penentang RUU ekstradisi mengatakan penangguhan itu tidak cukup.

“Jika dia menolak untuk membatalkan RUU kontroversial ini sama sekali, itu berarti kami tidak akan mundur. Dia tetap, kami tetap di sini,” kata anggota parlemen pro-demokrasi Claudia Mo seperti dikutip dari Reuters, Minggu (16/6/2019).

RUU ekstradisi yang diusulkan telah menghasilkan pertentangan yang luar biasa luas, dari para pebisnis yang biasanya pro-pembangunan dan pengacara untuk siswa, kamar bisnis, tokoh-tokoh pro-demokrasi dan kelompok agama.

"AmCham merasa lega dengan keputusan pemerintah untuk menunda RUU ekstradisi dan mendengarkan masyarakat Hong Kong dan komunitas bisnis internasional," kata Tara Joseph, Presiden Kamar Dagang Amerika di Hong Kong.

"Ini mengirimkan sinyal penting kepada komunitas internasional bahwa Hong Kong serius dalam melindungi status khususnya di bawah 'Satu Negara, Dua Sistem'," kata dia.

Inisiator aksi protes berharap lebih dari satu juta orang akan turun ke jalan, mirip dengan jumlah yang mereka perkirakan untuk demonstrasi menentang RUU ekstradisi yang diusulkan pada hari Minggu lalu. Polisi menghitung 240.000.

Bentrokan hebat terjadi pada hari Rabu lalu ketika polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata kepada pengunjuk rasa. Insiden ini menjadi berita utama global dan memaksa beberapa bank untuk menutup cabang di dekat lokasi protes di jantung pusat keuangan.

Sistem hukum independen kota Hong Kong dijamin berdasarkan undang-undang yang mengatur kembalinya wilayah itu dari Inggris ke China 22 tahun yang lalu. Hong Kong selama ini dipandang sebagai pusat bisnis keuangan dan komunitas diplomatik sebagai aset kuat yang tersisa di tengah perambahan dari Beijing.

Hong Kong telah diperintah di bawah formula "satu negara, dua sistem" sejak kembali ke Beijing, yang memungkinkan kebebasan yang tidak bisa dinikmati di daratan Cina tetapi bukan suara yang sepenuhnya demokratis.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8392 seconds (0.1#10.140)