Libur Lebaran dan Tol Mapan Bangkitkan Ekonomi Kota Malang

Senin, 17 Juni 2019 - 17:47 WIB
Libur Lebaran dan Tol Mapan Bangkitkan Ekonomi Kota Malang
Libur lebaran, memberikan sumbangsih terhadap perekonomian Kota Malang. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Masa libur lebaran, memberikan sumbangsih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Hadirnya wisatawan, membuat tumbuhnya usaha kuliner dan hotel.

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mencatat, realisasi pajak selama masa libur lebaran sangat signifikan dari sektor pajak rumah makan dan hotel.

Hingga pertengahan Juni ini, BP2D sudah membukukan Rp21 milyar dari pajak hotel, dan sekitar Rp34 milyar dari pajak restoran. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu, perolehan pajak dari sektor restoran sekitar Rp29 milyar.

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto mengaku, pada tahun ini sektor restoran dan hotel jauh lebih ramai, bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada kemungkinan, hal ini juga dipicu oleh beroperasinya Tol Malang-Pandaan (Mapan).

"Imbas Tol Mapang, sangat bagus untuk kemajuan usaha kuliner dan hunian, serta sejumlah sektor bisnis lain di Kota Malang," ujar pejabat yang juga musisi ini.

Menilik potensi tersebut, pihaknya bakal terus menggencarkan inovasi sekaligus langkah taktis demi upaya mencapai target. Salah satunya, memberikan layanan pajak degan jemput bola ke restoran dan hotel pada H-7, hingga H+7 lebaran.

Meski potensi terus menunjukkan tren progresif, namun tidak serta-merta meningkatkan realisasi pajak daerah secara signifikan. Hingga memasuki pertengahan triwulan kedua tahun ini, BP2D baru membukukan sekitar Rp179 milyar dari Rp501 milyar target 2019. "Memang agak jeblok. Masih jauh di bawah persentase target yang semestinya," imbuhnya.

Upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah ini, terus dilakukan, melalui berbagai inovasi yang dikembangkan sejak peluncuran sembilan jenis pajak daerah pada awal 2019 ini.

"Akhir triwulan kedua ini, kami akan lakukan evaluasi untuk mengurai apa yang menjadi penyebab tersendatnya pajak daerah ini, termasuk rekomendasi apa yang harus kami lakukan untuk mengejar target ini," katanya.

Dia melihat, ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Seperti banyaknya potensi pajak yang belum tersentuh. Selain itu, juga masih dibutuhkan penanganan secara manual dan persuasif, meskipun telah tersedia layanan pajak online.

"Kami juga memiliki keterbatasan sistem teknologi, yang bisa menyentuh para wajib pajak baru. Makanya, masih dibutuhkan adanya tenaga muda baru, yang bisa bergerak cepat memberikan layanan pajak daerah," tuturnya.

Ke depan, kerjasama strategis di lapangan antara BP2D dengan jajaran samping, seperti perizinan di DPMPTSP, Bagian Hukum, Satpol PP, petugas pajak pusat, serta Aparat Penegak Hukum harus disinergikan dengan baik.

"Kami juga tetap berharap pada faktor utama masalah perpajakan di seluruh dunia, yaitu kesadaran, kepatuhan dan serta peran aktif dari masyarakat sebagai wajib pajak," tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz memahami situasi dilematis BP2D ini. Menurutnya, sekarang tengah dilakukan perubahan dua Peraturan Daerah (Perda) yang terkait pajak daerah.

"Dalam waktu dekat, dua perubahan Perda ini akan segera diputuskan. Sehingga BP2D bisa segera mengejar ketertinggalannya untuk mencapai target 2019. Yakni, perubahan Perda No. 11/2011 tentang PBB, dan perubahan Perda No. 16/2010 tentang pajak daerah," tuturnya.

Dukungan terhadap upaya BP2D menggenjot PAD dari sektor pajak daerah, juga diberikan Wali Kota Malang, Sutiaji. "Evaluasi realisasi target pajak per triwulan menjadi bagian dari alat untuk mengidentinfikasi kendala. Kami berharap ada inovasi dan terobosan untuk meningkatkan pajak daerah," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7683 seconds (0.1#10.140)