Sugeng Kembali Hebohkan Pasar Besar Malang, Ada Apa?

Selasa, 18 Juni 2019 - 11:34 WIB
Sugeng Kembali Hebohkan Pasar Besar Malang, Ada Apa?
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Sugeng Santoso (46) menjalani proses rekonstruksi di lantai dua Pasar Besar Malang (PBM). Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Pengunjung Pasar Besar Malang (PBM) kembali heboh, saat rombongan mobil polisi dengan menyalakan sirine dan lampu rotatornya melesat menuju lantai dua PBM.

(Baca juga: Sugeng, di Antara Kesadisan dan Cerita Misteri Senyapnya.. )

Sejumlah anggota Polres Malang Kota, juga bersiaga di kawasan lantai dua yang kini kosong tidak digunakan pasca pasar tersebut terbakar tiga tahun silam.

Sesosok pria kurus yang kini rambutnya sudah dipotong pendek, keluar dari mobil tahanan mengenakan baju oranye, dan celana jeans biru muda. Sugeng Santoso (46) pria asal Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dihadirkan kembali ke PBM.

Lelaki tanpa pekerjaan pasti ini, sempat membuat heboh Kota Malang, karena ulahnya melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan yang baru dikenalnya. Aksi keji itu terjadi di lantai dua PBM.

Dengan tangan terborgol, Sugeng digiring kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi. Tim penyidik Polres Malang Kota, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi dengan pelaku tunggal tersebut.

Masyarakat begitu heboh menyaksikannya. Di tengah keriuhan itu, Sugeng masih saja seperti sebelumnya, hanya diam dan menatap setiap orang dengan dingin. Dia juga dengan dingin memperagakan setiap adegang pembunuhan yang dilakukannya.

Proses rekonstruksi ini, bukan hanya disaksikan langsung oleh polisi dan masyarakat. Tetapi juga diikuti oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, dan kuasa hukum Sugeng.

"Kami menyaksikan seluruh proses rekonstruksi, untuk mengetahui kesesuaian berkas penyidikan yang telah dilimpahkan, dengan adegang yang dilakukan tersangka," ujar JPU Kejari Kota Malang, Dimas Adji Wibowo.

Sementara kuasa hukum Sugeng Santoso, Indra Herinarno yang juga turut menyaksikan proses rekonstruksi tersebut mengaku, masih melihat proses rekonstruksi versi dari kepolisian. "Yang terpenting, kita mengedepanjan azas praduga tidak bersalah," tuturnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6988 seconds (0.1#10.140)