DPR Minta Pemerintah Jelaskan Patroli Siber Grup WA

Rabu, 19 Juni 2019 - 07:15 WIB
DPR Minta Pemerintah Jelaskan Patroli Siber Grup WA
Komisi I DPR meminta pemerintah menjelaskan kebijakan Patroli Siber grup-grup Whatsapp. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR meminta pemerintah menjelaskan kebijakan Patroli Siber grup-grup Whatsapp. Sebab masyarakat memiliki hak untuk tahu dan jangan sampai masyarakat merasa kebebasannya dikebiri pemerintah.

Anggota Komisi I DPR Lena Maryana mengaku belum mengetahui soal Patroli Siber grup-grup Whatsapp. Bahkan, hal itu sama sekali tidak disinggung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) Komisi II dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam 2 hari terakhir.

“Kami kemarin rapat dengan BSSN dan Menkominfo, kami nggak ada yang tahu dan menanyakan soal isu patroli siber untuk grup-grup Whatsapp. Kami tahunya blokir Whatsapp waktu demo 21-22. Saya masih mau mengkonfirmasi kebenaran itu karena saya belum dengar apa yang dimaksud patroli siber grup-grup whatsapp itu,” kata Lena saat dihubungi, Selasa (18/6/2019).

Politikus PPP itu mengaku, lebih cenderung pada perlunya edukasi guna membangun kultur masyarakat dalam menggunakan media sosial yang bertanggung jawab, ketimbang mengawasi setiap grup whatsapp.

“Kami juga konsisten dan menerapkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar dia.

Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf itu, terpenting dirinya mendesak emerintah agar menjelaskan secara detail pada publik mengenai Patroli Siber grup-grup Whatsapp ini. Agar, kebijakan ini jangan disalahpahami sebagai pengebirian terhadap kebebasan berpendapat.

“Tapi di sisi yang lain masyarakat juga meskipun mengutarakan pendapat dijamin konstitusi, masyarakat juga harus bijak menggunakan media sosial,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5253 seconds (0.1#10.140)