Moeldoko Akui Polri Lakukan Patroli Siber Grup WA

Rabu, 19 Juni 2019 - 10:17 WIB
Moeldoko Akui Polri Lakukan Patroli Siber Grup WA
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengungkapkan alasan patroli siber dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Secara diam-diam, Polri melakukan patroli siber terhadap berbagai grup yang ada dalam layanan pesan instan Whatsapp atau biasa disebut WA.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengungkapkan alasan langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Walaupun berpotensi melanggar hak privasi warga negara pengguna aplikasi, langkah tersebut tak bisa dihindarkan demi kepentingan yang lebih luas. Patroli siber terhadap grup WA tersebut kontan memicu kontroversi. Sejumlah anggota DPR bahkan mengingatkan apa yang dilakukan kepolisian itu bukan sekadar mengganggu privasi pengguna aplikasi WA, tapi juga melanggar konstitusi.

Terhadap kontroversi tersebut Moeldoko menandaskan bahwa pilihannya tinggal privasi atau kemanan negara. Jika berpikir untuk keamanan negara, nyawa pun bisa diberikan apalagi sekadar privasi. Karena itu, kebijakan tersebut harus dilihat dalam konteks yang lebih luas dan lebih baik.

“Keamanan nasional harus diberikan karena itu tanggung jawab presiden. Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu, nanti Presiden salah loh,” kata Moeldoko di Gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin.

Mantan Panglima TNI ini menegaskan, patroli siber terhadap grup WA mau tidak mau harus dilakukan. Dia menyebut langkah itu merupakan keputusan bersama antara Menko Polhukam, KSP, Panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, Mendagri, dan Jaksa Agung. Menurut dia, semua sepakat dalam kondisi di mana ada tekanan tinggi yang pada akhirnya akan mengacaukan situasi, langkah itu harus dilakukan.

"Maka, negara tidak boleh ragu-ragu mengambil keputusuan terhadap salah satu media sosial atau Whatsapp dan seterusnya, apa pun itu, yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu,” kata dia berkilah.

Moeldoko menjelaskan, patroli siber itu hanya mengenali siapa melakukan apa, berbicara apa dan menulis apa. Jadi, sepanjang itu dilakukan secara baik, maka tidak akan menimbulkan masalah karena yang menjadi masalah adalah penggunaan kata-kata yang pada ujungnya dapat menyinggung, menyakiti, dan memfitnah orang lain. “Sepanjang kita baik-baik saja enggak ada masalah,” ujar dia.

Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah menyayangkan kebijakan pemerintah yang memantau grup-grup WA. Dia menilai langkah pemerintah mengganggu privasi warganya sebagai bentuk penjajahan.

Dia pun mengingatkan, jika memang Indonesia menganut sistem demokrasi, tentu tidak ada pihak yang berani melakukan hal itu karena melanggar UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

“Tapi faktanya, karena kita sendiri tidak merasa dilindungi akhirnya tindakan itu dilanjutkan,” kata Fahri.

Senada dengan Fahri, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai pengawasan grup WA oleh Polri sebagai sesuatu yang berlebihan dan tidak sesuai semangat ketika pembuatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

”Pertama saya melihat ini sebuah langkah yang tidak bijak karena grup WA itu sifatnya kan tertutup, bukan publik. Artinya (anggotanya) diundang. Kalau tidak sepakat ya keluar,” kata dia.

Kharis lantas menyampaikan kekhawatiran atas pengawasan grup WA justru akan mengekang orang untuk berpendapat. ”Bagaimana kalau misalnya polisi yang patroli, misalnya lagi pandangannya dengan orang yang tidak disukai, itu jadi bahaya sekali, bisa abuse of power,” kata politikus PKS ini, kemarin.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5069 seconds (0.1#10.140)