Hamil 7 Bulan, Jadi PSK untuk Hidupi Anak

Kamis, 20 Juni 2019 - 06:32 WIB
Hamil 7 Bulan, Jadi PSK untuk Hidupi Anak
IK, PSK hamil 7 bulan saat dimintai keterangan petugas Dinsos Mojokerto.Foto/SINDONews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Sembilan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/6/2019) sore. Satu di antaranya diketahui sedang hamil 7 bulan.

Adalah IK, wanita berusia 32 tahun asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Ia terjaring petugas saat mangkal di sebuah warung remang-remang yang menyediakan bilik-bilik kamar di Desa Punggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kepada petugas, wanita ini mengaku terpaksa menjadi PSK. Lantaran, terhimpit kebutuhan ekonomi. Biduk rumah tangga yang dibangunnya hancur setelah sang suami meninggalkannya.

"Saya butuh uang buat kebutuhan hidup. Anak saya sudah dua, sedangkan saya sudah pisah dengan suami karena tidak pernah dinafkahi. Sekarang ini lagi proses cerai," kata IK kepada petugas Dinsos saat dimintai keterangan, Rabu (19/6/2019) sore.

Ikhwal dirinya terjun di dunia prostitusi kelas pinggiran ini bermula dari ajakan teman. Ketika itu, IK yang dalam kondisi kalut, diajak rekannya yang lebih dulu mengais rupiah dari menjual diri.

"Sehari kadang dapat Rp100.000, kadang Rp150.000 Tapi tidak tentu. Apalagi sekarang sedang hamil. Jadi tidak terlalu banyak dapat uang. Ini malah kena razia," kata IK sembari menutupi wajahnya dengan telapak tangan.

IK mengaku, sudah dua tahun ini menerjuni bisnis esek-esek. Bahkan, dia sendiri tak mengaku siapa ayah dari jabang bayi yang dikandungnya itu. Sebab, dia jarang menggunakan alat pengaman saat melayani tamunya.

Dia pun mengaku kapok. Dia berharap, petugas Dinsos memberikan keringanan dan membebaskannya. IK mengaku akan berhenti dan tak akan lagi bekerja sebagai pemuas pria hidung belang.

"Kapok. Saya tidak mau dibawa ke Kediri. Saya berharap bisa diberikan keringanan dan dipulangkan. Saya ingin membesarkan anak saya," kata dia.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Mojokerto, Ahmad Zainul Hasan, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan medis terhadap IK. Lantaran kondisinya yang kini tengah hamil 7 bulan.

"Kami cek medis dulu. Kebetulan ini ada rekan-rekan perawat, sehingga untuk mengetahui kondisi kehamilannya, kami periksa dulu," kata Zainul usai memimpin razia PSK.

Zainul mengaku juga masih akan melakukan koordinasi dengan pengurus panti rehabilitasi Wanita Bina Karya UPT Pemprov Jawa Timur. Apakah, IK bisa mengikuti pembinaan di lokasi tersebut. Mengingat kondisinya yang sedang hamil 7 bulan.

"Ini menjadi hal yang baru bagi kami. Karena baru sekali ini menangani PSK dalam kondisi hamil. Untuk itu kami akan konsultasikan dulu, apakah UPT Wanita Bina Karya Pemprov Jatim bersedia menerima atau tidak," pungkas Zainul.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7897 seconds (0.1#10.140)