PDI Perjuangan Meminta Wali Kota Diskresi Aturan PPDB Zonasi

Jum'at, 21 Juni 2019 - 06:57 WIB
PDI Perjuangan Meminta Wali Kota Diskresi Aturan PPDB Zonasi
Ratusan orang tua murid SD dan SMP aksi demonstrasi tolak zonasi di kantor Dinas Pendidikan Surabaya, Kamis (20/6/2019). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - PDI Perjuangan Surabaya angkat bicara perihal carut-marut perihal sistem zonasi PPDB di Surabaya. Kali ini, partai berlambang banteng ini menyarankan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengambil langkah strategis, terkait kisruh PPDB sistem zonasi.

Pelaksanaan PPDB mengacu pada peraturan terbaru yakni, Permendikbud Nomor 51Tahun 2018. Salah satunya mengatur tentang sistem zonasi.

"Bu Risma kami sarankan untuk melakukan diskresi terhadap aturan tersebut. Demi meredam protes orang tua wali murid," kata Ketua DPC PDI Perjuangan, Whisnu Sakti Buana.

Ditemui di kediaman Dinas Wakil Wali Kota, Kamis malam (20/6), Wisnu meniai kebijakan tersebut harus dilakukan. Hal ini mengingat kondisi depresi orang tua wali murid dalam menyikapi aturan zonasi.

"Jika kondisi ini terus dirasakan (orang tua) maka kasihan. Mereka harus tertekan. Meski nilai anak mereka bisa diterima, namun harus kalah lantaran penerapan zona," kata pria yang digadang-gadang akan menggantikan Risma menjadi Wali Kota Surabaya ini.

Wisnu juga berharap agar orang tua tetap dalam kondisi tenang. Meski tak menampik kondisi emosi dirasakan oleh mereka."Saya turut berempati. Namun harus tenang, jangan emosi. Apalagi sampai turun ke jalan. Malah justru rawan ditunggangi pihak tak bertanggung jawab," kata WS yang juga pentolan partai pimpinan Megawati ini di wilayah Jatim ini.

Diketahui, kisruh PPDB tahun ini bermula dari dikeluarkannya aturan zonasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dimana untuk aturan tahun ini semakin diperketat dibandingkan dengan tahun kemarin. Meski demikian, aturan zonasi tersebut dirasa berat. Tidak hanya wali murid, namun juga belum siap dan meratanya infrastruktur sekolah yang ada di setiap kecamatan Surabaya.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0498 seconds (0.1#10.140)