Muncul Isu Munaslub Tandingan, Ketua DPP IPHI Minta Anggota Tetap Solid

Rabu, 05 September 2018 - 19:40 WIB
Muncul Isu Munaslub Tandingan, Ketua DPP IPHI Minta Anggota Tetap Solid
Muncul Isu Munaslub Tandingan, Ketua DPP IPHI Minta Anggota Tetap Solid
A A A
SURABAYA - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Rakhmat Santoso meminta anggotanya tetap solid dan menjaga kekompakan guna melanjutkan program-program kerja IPHI. Dia juga meminta anggotanya tidak terprovokasi isu yang memecah belah persatuan organisasi advokat tersebut.

Hal itu dikatakan Rakhmat menyikapi rumor bakal diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Musnaslub) dari beberapa orang yang mengaku sebagai pendiri IPHI. “Ada info bakal ada Musnalub IPHI pada 7-9 September 2018 di Jakarta. Seperti yang kita ketahui, IPHI telah menggelar Munaslub di Surabaya pada 14-16 Agustus 2018 lalu. Munaslub Surabaya tersebut menindaklanjuti hasil yang telah disepakati dari Rapimnas yang diadakan di Lampung sebelumnya, jadi apabila ada Munaslub IPHI lagi, patut diduga liar,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/9/2018).

Menurut Rakhmat, dugaan liar rencana Munaslub Jakarta tersebut karena tidak ada dasar hukum yang mendukung diadakannya agenda tersebut. Pihaknya menduga, munaslub itu dilakukan oknum yang hendak memecah persatuan dan kesolidan IPHI.

“Yang mengadakan Munaslub Jakarta mengaku sebagai orang yang menerima mandat dari pendiri untuk menggelar Munaslub. Sedangkan, dalam AD/ART tidak ada satupun huruf pun yang menyebut istilah pendiri. Mari besarkan IPHI, jaga persatuan dan jaga kekompakan,” ujarnya.

Sementara itu, pada Munaslub Surabaya pertengahan Agustus lalu, telah menghasilkan susunan pengurus yang sah sesuai kesepakatan DPD IPHI yang hadir. Tersusun sebagai pengurus DPP IPHI antara lain, Ketua Umum dijabat H Rakhmat Santoso SH, MH, Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Siti Jamaliah Lubis (adik kandung almarhum Sahnun Lubis), Bendahara Umum dijabat Wantona Salan K, sedangkan Ketua I dijabat Achmad Anshori.

Perubahan Anggaran Dasar mengenai pengurusan IPHI ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumkam) bernomor AHU-0000658.AH.01.08.Tahun 2018 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta tanggal 28 Agustus 2018 oleh Kemenkumham.

“Untuk menindaklanjuti program kerja, kami akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bangkok Thailand pada September 2018 mendatang. Kami harapkan DPD seluruh Indonesia mendukung Rakernas tersebut,” pungkas Rakhmat.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7797 seconds (0.1#10.140)