Pingin Sungai Bersih, Yuk Belajar dari Kampung Ini

Kamis, 06 September 2018 - 08:14 WIB
Pingin Sungai Bersih, Yuk Belajar dari Kampung Ini
Papan peringatan keras, di pasang di pinggir Sungai Brayung agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Sungai yang mengalir di perkampungan, kerap kali berubah menjadi tempat sampah. Sehingga, menjadi kotor dan menimbulkan banyak masalah bagi warga di sekitarnya.

Sungai Brayung, yang melintas di sepanjang Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, adalah salah satu contoh yang pernah berubah fungsi menjadi ‘tempat sampah basah’.

Selama bertahun-tahun, khususnya di musim kemarau, sungai ini menjadi penghasil sampah terbesar. Bahkan permukaan sungai tertutup oleh tumpukan berbagai jenis sampah, yang dibuang tangan-tangan tidak bertanggungjawab.

Warga di sepanjang sungai, rupanya sempat kehabisan akal untuk menjaga sungai mereka. Meski berulangkali dibersihkan secara gotong-royong, namun masih saja sampah-sampah yang dibungkus plastik memenuhi permukaan sungai.

Tidak sedikit masyarakat yang melintas, seenaknya saja melemparkan bungkusan-bungkusan sampah ke dalam sungai. Kondisi ini, bukan saja membuat pemandangan yang tidak sedap, tetapi juga memicu banjir langganan setiap musim hujan.

Warga pun mulai habis kesabaran. Bersama pemuda setempat, mereka mulai bangkit untuk serius menjaga sungai. Berulangkali mereka bergotong-royong mengangkat bertruk-truk sampah dari sungai.

Tidak hanya itu, mereka juga fokus untuk melakukan pencegahan pembuangan sampah oleh pengguna jalan yang tak bertanggungjawab.

Mereka sadar, membersihkan saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan upaya menjaganya, agar sungai tidak kembali kotor. Merekapun membentuk satgas khusus. Tugasnya, mengawasi sungai ini dari tangan jahil pengguna jalan yang kerap melempar sampah ke sungai.

"Sepanjang hari kita jaga. Secara bergantian pemuda karang taruna berjaga di sepanjang sungai," ungkap Ragil Wibowo, salah satu pemuda Dusun Brongkol, Desa Banjaragung.

Pingin Sungai Bersih, Yuk Belajar dari Kampung Ini


Para pemuda ini tegas memberikan sanksi bagi mereka yang kedapatan membuang sampah di sungai. Bahkan Ragil menyebut, mereka tak segan untuk memaksa pembuang sampah mengambil sampah yang dibuang itu.

"Kami paksa menjebur ke sungai untuk ambil sampah yang mereka buang. Tak peduli siapapun yang membuang, karena rata-rata mereka adalah warga luar kampung yang lewat dan sekalian membuang sampah ke sungai," ujarnya.

Sanksi tegas ini, rupanya cukup ampuh membuat pembuang sampah jera. Apalagi, para pemuda ini juga memberlakukan denda uang bagi mereka yang kedapatan membuang sampah di sungai.

Tidak tanggung-tanggung, denda yang dipatok cukup tinggi. Yakni, Rp5 juta untuk sekali kedapatan membuang sampah. "Awalnya hanya Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Tapi sekarang kita tetapkan denda tinggi," tukasnya.

Sejauh denda Rp5 juta diberlakukan, belum ada pembuang sampah tertangkap. Dan menurut Ragil, itu bukan lantaran pemuda setempat tidak berhasil menangkap pembuang sampah itu. Tetapi, karena sudah tidak ada lagi yang berani membuang sampah.

"Meski begitu, kita tidak berhenti untuk terus menjaga sungai. Jangan sampai kita lengah dan mereka kembali mengotori sampah," paparnya.

Beberapa bulan sejak sungai ini bebas dari sampah, warga kembali membuat inovasi dengan menebar ikan di sungai tersebut. Dengan memasang jaring, dibuatlah sekat-sekat yang berfungsi mirip kolam ikan.

Alhasil, saat ini banyak ikan yang tumbuh sehat di sungai ini. Bahkan, sungai ini menjadi wisata baru bagi warga. "Kita tebar bibit ikan nila, lele, koi dan jenis ikan air tawar lainnya," tuturnya.

Kini, Sungai Brayung berubah menjadi bersih dan dipenuhi ikan-ikan warna-warni. Dan itu membuat para pembuang sampah malu untuk kembali mengotori sungai.

Bagi warga setempat, ikan-ikan ini menjadi simbol bahwa sungai perlu dijaga agar bisa menjadi habitat tumbuhnya biota sungai. "Jangan heran, dulu permukaan sungai terlihat penuh sampah. Sekarang penuh dengan ikan-ikan yang indah," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9654 seconds (0.1#10.140)