Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Gara-gara Menjambret Wanita Muda

Senin, 24 Juni 2019 - 16:23 WIB
Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Gara-gara Menjambret Wanita Muda
Polsek Suodono, Kabupaten Lumajang, berhasil menangkap pelaku penjambretan. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Unit Reserse Kriminal Polsek Sukodono, berhasil menangkap Muhammad Taufik (24) warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, gara-gara menjambret.

Aksi kejahatan Taufik, memakan korban seorang wanita muda yang diketahui bernama Wahyuning Murniati (30) warga Perumahan Wonorejo Indah, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Penjambretan itu dilakukan tersangka pada Senin (3/6/2019) silam, di wilayah Desa Bondoyudo, Kabupaten Lumajang. Seusai menjadi korban penjamberatan, korban langsung melaporkannya ke Polsek Sukodono.

Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Sukodono melakukan penyelidikan dan pngejaran terhadap pelaku penjambretan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Kaplosek Sukodono, AKP Bambang mengatakan, upaya penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi di tempat kejadian perkara (TKP), dan melihat rekam jejak aksi kejahatan, akhirnya berhasil ditangkap tersangka beserta barang bukti kejahatannya.

"Berdasarkan hukum yang berlaku, tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal selama tujuh tahun penjara. Kami akan dalami apakah dia bekerja sendiri atau berkelompok," tegas Bambang.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, aksi kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Lumajang, selama ini selalu meresahkan masyarakat. "Selama ini kami terus bekerja keras memberantas aksi kejahatan jalanan tersebut, di antara melalui aksi Tim Cobra, dan Satgas Keamanan Desa," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4485 seconds (0.1#10.140)