Struktur Batu Bata Diduga Perumahan Bangsawan Majapahit Ditemukan

Senin, 24 Juni 2019 - 16:48 WIB
Struktur Batu Bata Diduga Perumahan Bangsawan Majapahit Ditemukan
Petugas BPCB Trowulan meneliti temuan situs yang diduga bekas pondasi perumahan bangsawan Majapahit di Dusun Pakis Kulon, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Situs berupa struktur batu bata peninggalan zaman kerajaan Majapahit kembali ditemukan di Dusun Pakis Kulon, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Selain struktur batu-bata, juga ditemukan serpihan tembikar dan porselen, yang diperkirakan merupakan bekas rumah bangsawan pada masa Majapahit.

Salah seorang warga Dusun Pakis Kulon, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Mulyanto (60) mengatakan, situs peninggalan zaman Majapahit itu ditemukan sekitar tiga pekan lalu. Saat adiknya, Basuki Slamet (54) yang juga pemilik lahan, menggali tanah di belakang rumahnya sedalam 1 meter.

"Saat itu adik saya menggali tanah untuk kandang bebek. Kemudian menemukan tumpukan batu-bata. Awalnya, kira-kira sepanjang 1 meter," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi sejumlah awak media di lokasi penemuan situs, Senin (24/6/2019).

Selanjutnya temuan itu dilaporkan ke pemerintah desa setempat. Oleh sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dilakukan penggalian lebih lanjut. Bahkan, penggalian dilakukan hingga ke radius sekitar dengan ukuran kisaran 40 meter persegi.

"Yang ditemukan ya batu-bata itu. Ada kreweng (pecahan genting). Kalau bentuknya pastinya, saya tidak tahu," jelas Mulyanto.

Temuan itupun akhirnya masuk hingga ke telinga Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Petugas pun langsung menindaklanjuti temuan situs itu dengan turun ke lapangan. Di lokasi penemuan terlihat beberapa tumpukan bata-bata berukuran besar khas Majapahit sudah tergali di beberapa titik.

"Dari hasil observasi hari ini, kita menemukan bentangan struktur batu-bata di beberapa tempat. Kemudian ada temuan lepas berupa tembikar dan porselen. Porselen itu kita identifikasi berasal dari Dinasti Ming kurang lebih abad ke 15 masehi," ujar Pengkaji Pelestarian Cagar Budaya BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho.

Struktur Batu Bata Diduga Perumahan Bangsawan Majapahit Ditemukan


Dari hasil observasi awal yang dilakukan pihaknya, struktur batu-bata yang ditemukan kurang lebih memiliki panjang 40 meter dengan lebar 30 meter persegi. Batu-batu tersebut nampak tersambung membentuk sebuah pondasi rumah dengan lapisan 8 lapisan batu-bata. Dimana, di area dalam juga terdapat struktur batu-bata yang sama.

"Struktur batanya sampai 8 lapis dan itu terlihat saling berhubungan. Semacam pagar keliling. Dimana di dalamnya terdapat struktur-struktur batu bata lagi, sepertinya ini bekas pemukiman yang sangat besar," imbuh pria yang juga arkeolog BPCB Trowulan ini.

Diperkirakan, situs tersebut merupakan sebuah bangunan rumah yang memiliki ukuran cukup besar. Dimana struktur batu-bata tersebut merupakan sebuah pondasi rumah. Sedangkan bagian temboknya menggunakan bahan baku kayu, serta beratap genting. Meski di lokasi belum ditemukan sumur.

"Karena kita menemukan fragmen tembikar genting cukup banyak di lokasi ini. Kemudian ada mangkuk (porselin kramik) Dinasti Ming yang berkaitan dengan rumah tinggal. Bisa dibilang (rumah ini) bukan dari masyarakat biasa, bisa saudagar atau bangsawan. Dilihat dari luasan struktur dan penemuan lepas tadi," paparnya.

Masih menurut Wicak, ada alasan lain yang mendasari pihaknya menginterprestasikan bahwa situs tersebut sebelumnya merupakan bangunan rumah bangsawan. Bukan merupakan tempat yang disakralkan,seperti candi atau tempat ibadah, atau monumen. Hal itu dilihat dari struktur tumpukan batu-bata yang berjumlah 8 lapis serta cara pemasangannya.

"Struktur batu-bata di sini disusun dengan teknik nat (jeda) tanah liat bukan bata gosok. Kalau pakai analogi perbandingan dengan temuan lain di Trowulan, bata gosok itu ditemukan di bangunan monumental, seperti candi, gapura dan petirtaan. Kalau bangunan yang disusun dengan nat tanah liat, biasanya kita temukan di pemukiman," terangnya.

Kendati demikian, Wicak masih belum bisa memastikan lebih jauh terkait dengan penemuan situs tersebut. Pihaknya membutuhkan data penelitian lebih lengkap. Untuk itu, pihaknya akan segera melaporkan temuan situs itu ke Kepala BPCB Trowulan. Sehingga kedepannya bisa dilakukan ekskavasi.

"Idealnya dilakukan ekskavasi (penggalian), tapi saya harus lapor ke pimpinan bagaimana terkait dengan kebijakan yang harus dilakukan. Karena lahan ini milik pribadi. Kita koordinasi dulu dengan pihak desa dan pemilik. Kalau pemilik mengizinkan kita akan lakukan ekskavasi, kalau belum jelas kami tidak bisa," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9333 seconds (0.1#10.140)