Pedagang Ini Kelabui Petugas dengan Sembunyikan Miras di Sawah

Senin, 24 Juni 2019 - 21:52 WIB
Pedagang Ini Kelabui Petugas dengan Sembunyikan Miras di Sawah
Petugas berhasil menyita puluhan botol miras yang disembunyikan di sawah. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Sebagian pemilik warung di Desa Hendrosari, Menganti, Kabupaten Gresik menyembunyikan minuman keras (Miras) di sawah, untuk mengelabuhi razia petugas Satpol PP

Namun, upaya itu tidak mampu membuat aparat penegak perda Kabupaten Gresik, tertipu. Sebanyak 62 botol miras berhasil disita petugas di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.

Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Mulyono menjelaskan, terdapat tiga warung yang disinyalir menjual miras. Setelah diperiksa di dalam warung tidak ditemukan.

"Kami tidak langsung percaya begitu saja. Akhirnya, kami temukan dua karung miras di sawah, milik Muin," katanya.

Dipaparkan, lokasi persembunyian berjarak sekitar 20 meter dari warung. Pemilik berharap aman, tetapi petugas sudah mengerti modus tersebut.

Sementara, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Gresik, Nuhaedah menjelaskan, saat proses pemeriksaan anggota juga mendapati sejumlah orang melakukan minum-minuman keras. Dan, berhenti saat petugas merazia.

"Razia miras akan terus kami gencarkan. Warung yang disinyalir menjual miras akan ditindak tegas. Gresik harus bersih dari kegiatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2296 seconds (0.1#10.140)