Pedagang Ini Kelabui Petugas dengan Sembunyikan Miras di Sawah
A
A
A
GRESIK - Sebagian pemilik warung di Desa Hendrosari, Menganti, Kabupaten Gresik menyembunyikan minuman keras (Miras) di sawah, untuk mengelabuhi razia petugas Satpol PP
Namun, upaya itu tidak mampu membuat aparat penegak perda Kabupaten Gresik, tertipu. Sebanyak 62 botol miras berhasil disita petugas di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.
Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Mulyono menjelaskan, terdapat tiga warung yang disinyalir menjual miras. Setelah diperiksa di dalam warung tidak ditemukan.
"Kami tidak langsung percaya begitu saja. Akhirnya, kami temukan dua karung miras di sawah, milik Muin," katanya.
Dipaparkan, lokasi persembunyian berjarak sekitar 20 meter dari warung. Pemilik berharap aman, tetapi petugas sudah mengerti modus tersebut.
Sementara, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Gresik, Nuhaedah menjelaskan, saat proses pemeriksaan anggota juga mendapati sejumlah orang melakukan minum-minuman keras. Dan, berhenti saat petugas merazia.
"Razia miras akan terus kami gencarkan. Warung yang disinyalir menjual miras akan ditindak tegas. Gresik harus bersih dari kegiatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Namun, upaya itu tidak mampu membuat aparat penegak perda Kabupaten Gresik, tertipu. Sebanyak 62 botol miras berhasil disita petugas di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.
Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Mulyono menjelaskan, terdapat tiga warung yang disinyalir menjual miras. Setelah diperiksa di dalam warung tidak ditemukan.
"Kami tidak langsung percaya begitu saja. Akhirnya, kami temukan dua karung miras di sawah, milik Muin," katanya.
Dipaparkan, lokasi persembunyian berjarak sekitar 20 meter dari warung. Pemilik berharap aman, tetapi petugas sudah mengerti modus tersebut.
Sementara, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Gresik, Nuhaedah menjelaskan, saat proses pemeriksaan anggota juga mendapati sejumlah orang melakukan minum-minuman keras. Dan, berhenti saat petugas merazia.
"Razia miras akan terus kami gencarkan. Warung yang disinyalir menjual miras akan ditindak tegas. Gresik harus bersih dari kegiatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
(eyt)