Layani Masyarakat, Pemkot Malang Pakai Tanda Tangan Digital

Selasa, 25 Juni 2019 - 16:59 WIB
Layani Masyarakat, Pemkot Malang Pakai Tanda Tangan Digital
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat membuka acara Analisis Kebutuhan dalam Rangka Penerapan Digital Signature atau Sertifikat Elektronic Bagi Perangkat Daerah. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Kemajuan teknologi informasi, memiliki peluang dan tantangan bagi Pemkot Malang, untuk berkompetisi memberikan layanan publik untuk meningkatkan daya saing.

Tentunya, hal ini harus didukung oleh data dan informasi yang akurat, cepat, lengkap, aman dan mudah untuk digunakan dalam setiap proses perumusan kebijaksanaan, serta pengambilan keputusan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Spirit yang dibangun dari manajemen informasi yang berbasiskan teknologi informatika, adalah membangun prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif dan demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

"Menyadari betapa pentingnya arti terwujudnya pemerintahan yang baik, maka aparatur pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dituntut untuk mampu meningkatkan kinerjanya, sehingga diperoleh birokrasi yang handal dan profesional, efisien, produktif serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Dalam kaitan tersebut, pengembangan teknologi informasi, menjadi salah satu langkah strategis yang harus dikembangkan daerah untuk mengoptimalkan aspek pelayanan, salah satu di antaranya dengan penerapan digital signature.

Penerapan tanda tangan berbasis digital ini akan memantapkan langkah Kota Malang, menuju Smart City sebagaimana yang sudah dicantumkan dalam visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2019-2023.

Sofyan Edi saat pembukaan acara "Analisis Kebutuhan dalam Rangka Penerapan Digital Signature atau Sertifikat Elektronic Bagi Perangkat Daerah", mengatakan, upaya memanfaatkan tanda tangan elektronik ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Smart City.

Dia pun berharap, jajaran Pemkot Malang, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif dan komitmen dalam menjalankan langkah yang diambil. Termasuk dalam memanfaatkan tanda tangan elektronik dalam memberi layanan kepada masyarakat.

"Ini menjadi langkah kecil dari Pemkot Malang, untuk memulai cita-cita yang sesungguhnya. Maka seluruh OPD harus komitmen untuk bisa menerapkan ini bersama," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Tri Widyani Pangestuti menyampaikan, penerapan tanda tangan digital sudah dilakukan di lebih 100 kota dan kabupaten di Indonesia. Sedangkan di Jawa Timur sendiri, sudah ada sekitar empat kota yang memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut.

"Layanan publik berbasis tanda tangan elektronik memiliki sederet manfaat. Selain dapat mengurangi sampah kertas dan mengurangi biaya administrasi, juga dapat menjadikan sebuah layanan dilaksanakan secara transparan dan lebih cepat," tegasnya.

Melalui tanda tangan elektronik, tanda tangan dapat dilaksanakan kapanpun dan di manapun hanya melalui smartphone. Sehingga ke depan diharapkan tidak lagi ada alasan bagi OPD atau pemangku kepentingan saat memberi layanan kepada masyarakat.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7466 seconds (0.1#10.140)