Pendukung Prabowo-Sandi Diimbau Ikuti Sidang Putusan MK di TV

Selasa, 25 Juni 2019 - 18:01 WIB
Pendukung Prabowo-Sandi Diimbau Ikuti Sidang Putusan MK di TV
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade. Foto/SINDOnews/Rico Afrido Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni 2019. Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diimbau tidak menghadiri sidang tersebut.

Para pendukung calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 itu diimbau cukup menyaksikan sidang putusan MK dari televisi di rumah masing-masing.

"Cukup menonton di rumah, keputusan MK ini, tidak usah datang ke MK, serahkan kepada Bang Denny, Pak Nasrullah dan kuasa hukum yang lain untuk menghadapi putusan ini," ujar Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Dia mengatakan, Prabowo-Sandi juga tidak akan menghadiri sidang putusan di MK tersebut. "Seluruh pendukung diharapkan tetap ada di rumah menonton di televisi masing-masing," ujar anggota badan komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra ini.

Dia melanjutkan, tim hukum Prabowo-Sandi sudah membuktikan adanya kecurangan Pilpres 2019 pada sidang di MK beberapa hari lalu. "Untuk itu, sekali lagi sesuai dengan imbauan Pak Prabowo dan Bang Sandi tetap kita jaga kondisi tetap sejuk dan kondusif, apa pun putusan MK," katanya.

Andre mengatakan, keputusan MK nantinya tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia. "Tapi keputusan ini dipertanggungjawabkan oleh Yang Mulia hakim yang sembilan itu kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6107 seconds (0.1#10.140)