Terjaring Operasi POM Koarmada II, Para Pelajar Dihukum Berbaris

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:23 WIB
Terjaring Operasi POM Koarmada II, Para Pelajar Dihukum Berbaris
Beberapa pelajar terjaring operasi Polisi Militer (POM) Koarmada II. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Sejumlah pelajar di Kota Surabaya, harus berhadapan dengan Polisi Militer (POM) Koarmada II, akibat tidak disiplin. Mereka menjalani hukuman baris-berbaris.

Peristiwa itu terjadi saat Polisi Militer (POM) Koarmada II menggelar Operasi Penegakan Tata tertib dan Disiplin (Gaktib), di seputar bundaran patung Gajah Mada, dan Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL) Koarmada II, Ujung Surabaya, Rabu (26/6/2019).

Saat menjalani pemeriksaan, para pelajar ini ternyata tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan pada petugas.

Kasubsi Gaktiblin, Mayor (PM) R. Santoso mengataka,n bahwa kegiatan yang rutin digelar ini adalah sebagai upaya meningkatkan penegakan dan ketertiban disiplin prajurit, dan warga sipil dalam mengendarai kendaraan bermotor di lingkungan Koarmada II.

"Diharapkan, adanya Operasi Gaktib dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran ataupun kecelakaan selama berkendara di dalam maupun di luar daerah basis Koarmada II," katanya.

Dalam operasinya, petugas memeriksa kelengkapan pengendara roda dua dan empat. Pengendara harus bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor meliputi Surat ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan surat ijin keluar basis bagi prajurit Koarmada II.

Dalam kesempatan tersebut, Santoso menyampaikan kepada seluruh prajurit Koarmada II, dan warga sipil, agar memperhatikan kecepatan saat berkendara di lingkungan Koarmada II.

"Prajurit maupun warga sipil dihimbau supaya melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, serta selalu berdoa sebelum melaksanakan aktivitas dan jaga keselamatan diri selama berkendara di jalan," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8973 seconds (0.1#10.140)