Pelajar Berinisial JB Mengaku Dilecehkan Oknum Pegawai PN
A
A
A
DAIRI - Seorang perempuan pelajar berinisial JB, mengaku mendapatkan pelecehan dari oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang, Sumatera Utara (Sumut).
Pelecehan tersebut, menurut JB terjadi saat dirinya melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di PN Sidikalang. "Beberapa kali oknum itu mengajak ke ruang kerjanya berduaan. Pernah diminta memijatnya, dengan kondisi pintu ruang kerja tertutup," ujar JB.
Bahkan, JB menyebutkan, bahwa oknum pegawai PN tersebut pernah mengajaknya ke rumah kontrakannya. Saat di rumah kontrakan, sang oknum meminta JB memijat dan mengeroki badannya, hingga membuat JB ketakutan.
Akibat kejadian tersebut, JB mengalami trauma dan malu dengan lingkungan sekitarnya, karena kabar tersebut sudah menyebar ke mana-mana.
Menanggapi hal tersebut, Humas PN Sidikalang, Dwi Srimulyanti mengatakan, sudah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan oleh oknum pegawai tersebut. "Kami sudah melaporkannya ke pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA)," ungkapnya.
Terkait hasil pelaporan itu, dia mengaku masih belum bisa memastikan waktunya, karena masih menunggu jawaban dari pengadilan tinggi dan MA.
Pelecehan tersebut, menurut JB terjadi saat dirinya melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di PN Sidikalang. "Beberapa kali oknum itu mengajak ke ruang kerjanya berduaan. Pernah diminta memijatnya, dengan kondisi pintu ruang kerja tertutup," ujar JB.
Bahkan, JB menyebutkan, bahwa oknum pegawai PN tersebut pernah mengajaknya ke rumah kontrakannya. Saat di rumah kontrakan, sang oknum meminta JB memijat dan mengeroki badannya, hingga membuat JB ketakutan.
Akibat kejadian tersebut, JB mengalami trauma dan malu dengan lingkungan sekitarnya, karena kabar tersebut sudah menyebar ke mana-mana.
Menanggapi hal tersebut, Humas PN Sidikalang, Dwi Srimulyanti mengatakan, sudah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan oleh oknum pegawai tersebut. "Kami sudah melaporkannya ke pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA)," ungkapnya.
Terkait hasil pelaporan itu, dia mengaku masih belum bisa memastikan waktunya, karena masih menunggu jawaban dari pengadilan tinggi dan MA.
(eyt)