Pesta Miras, 2 Anak dan 4 Pemuda Ditangkap Satgas Keamanan Desa

Kamis, 27 Juni 2019 - 17:35 WIB
Pesta Miras, 2 Anak dan 4 Pemuda Ditangkap Satgas Keamanan Desa
Para pemuda Desa Kalipenggung, diamankan Satgas Keamanan Desa Kalipenggung, karena menggelar pesta miras. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Satgas Keamanan Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menangkap enam orang pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras (Miras).

Peserta pesta miras yang berhasil ditangkap anggota Satgas Keamanan Desa Kalipenggung tersebut, terdiri dari dua anak-anak, yakni GO (14), dan ER (14). Selain itu ada empat pemuda, yakni SA (19), MA (20), YA (20), dan JU (22).

Mereka menggelar pesta miras di areal perkebunan Dusun Kalijeruk, Desa Kalipenggung, pada Rabu (26/6/2019) tengah malam. Satgas Keamanan Desa Kalipenggung, akhirnya menggelandang keenam peserta pesta miras ke Polsek Randuagung, besarta barang buktinya.

Kepala Desa Kalipenggung, Solikin mengatakan, sangat prihatin dengan pesta miras yang melibatkan anak-anak dan pemuda tersebut. "Tapi saya juga bersyukur ada Satgas Keamanan Desa, sehingga bisa menjaga keamanan lingkungan desa," tuturnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku sangat senang dan mengapresiasi keberhasilan Satgas Keamanan Desa Kalipenggung, membubarkan pesta miras yang melibatkan pemuda dan anak-anak tersebut.

"Langkah yang diambil Satgas Keamanan Desa Kalipenggung sangat tepat, dan cepat. Pesta miras ini merupakan awal terjadinya aksi kriminal lainnya. Saya mendukung penuh upaya Satgas Keamanan Desa ini," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3347 seconds (0.1#10.140)