Baru Saja Turun Gunung, Pendaki Langsung Dicokok Polisi

Kamis, 06 September 2018 - 12:47 WIB
Baru Saja Turun Gunung, Pendaki Langsung Dicokok Polisi
Pendaki gunung ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri handphone milik petugas Tahura Raden Soerjo. Foto/Ilustrasi
A A A
MOJOKERTO - Usai melakukan pendakian di Gunung Watu Jengger, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, seorang pendaki harus berurusan dengan polisi.

Rahmad Bagus Setyawan, pemuda berumur 21 tahun asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang itu ditangkap polisi di pos pendakian setelah mendapatkan laporan dari petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Dia dilaporkan telah mencuri ponsel milik petugas di pos pendakian.

Saat digeledah, pemuda ini tak bisa mengelak setelah polisi menemukan barang bukti milik petugas itu. Seketika, petugas langsung mengamankan pemuda yang sebelumnya melakukan pendakian bersama tiga temannya itu. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP.

Pencurian dilakukan tersangka saat ia berada di pos perizinan Watu Jengger di Dusun Nawangan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo. Di pos itu, dua teman perempuannya melakukan registrasi di dalam pos. Sementara tersangka dan satu temannya memilih untuk berada di luar.

Saat itulah, tersangka mengambil handphone milik petugas, Hery Cahyono yang digantung di luar pos. Usai mengambil handphone itu, tersangka dan tiga temannya melakukan pendakian. "Setelah mendapat laporan, petugas menunggu tersangka di pos perizinan. Setelah digeledah, barang buktinya ditemukan," terang Paur Subag Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidyati, Kamis (6/9/2018).

Begitu mendapatkan barang bukti, petugas langsung menyeret tersangka ke Mapolsek Jatirejo dan dilakukan penahanan. "Tersangka naik gunung Rabu (5/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka tiba di pos perizinan lagi pukul 16.30 WIB. Korban mengalami kerugian Rp2,7 juta," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9337 seconds (0.1#10.140)