Keputusan MK Final dan Mengikat, Tak Perlu Ada Perdebatan Lagi

Jum'at, 28 Juni 2019 - 19:20 WIB
Keputusan MK Final dan Mengikat, Tak Perlu Ada Perdebatan Lagi
Ketua GM FKPPI Jatim, Agoes Soerjanto.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI) Jawa Timur (Jatim) menyampaikan pernyataannya pasca putusan MK berkaitan dengan sengketa hasil Pilpres 2019.

Ketua GM FKPPI Jatim, Agoes Soerjanto menyampaikan putusan MK bersifat final dan mengikat. Untuk itu, dia berharap tak ada lagi perdebatan dan perselisihan seputar pilpres. “Harapan GM FKPPI, tak ada lagi perdebatan, apalagi kemudian saling menjelekkan yang bisa memicu implikasi sosial pilpres lainnya,” katanya, Jum'at (28/6/2019).

Agoes menyebut, karena secara hukum putusan MK bersifat final dan mengikat, maka jika misalnya ada beberapa pihak yang masih mempersepsikan pemilu curang atau penuh rekayasa sepatutnya pihak aparat keamanan harus bertindak tegas. Pasalnya, persepsi terjadi kecurangan dalam pemilu tidak terbukti dalam Sidang MK. Apalagi kemudian mendelegitimasi keputusan MK dalam berbagai bentuk bisa dimaknai perbuatan yang melawan hukum.

“Kalau sekarang masih ada yang pasang status pemilu curang, ada penggelembungan suara atau adanya rekayasa peradilan harus ditindak. Karena hal itu termasuk perbuatan melawan hukum,” sebutnya

Dia mengatakan, dugaan adanya kecurangan dan penggelembungan suara tidak terbukti di sidang MK. Dalam forum tersebut sudah ada pemaparan dan kesempatan untuk membuktikan berbagai dugaan yang ada. Namun, hasilnya tak bisa dibuktikan “Dalil Pemohon ditolak semua berarti pemilu berlangsung jujur dan adil,” kata Agoes

Kenapa penegakkan hukum perlu dilakukan ? Agoes menjelaskan, hal itu dilakukan guna menjaga situasi kondusif. Pasalnya, implikasi polemik pemilu tidak saja pada ketenangan sosial-politik, tapi juga berpengaruh terhadap iklim investasi. “Dengan memastikan politik stabil, maka pertumbuhan ekonomi terjamin, selanjutnya ada kemudahan orang untuk berusaha. Itu semua harus terjamin life must go on,” katanya

Sekretaris GM FKPPI, Didik Prasetyono menambahkan, dalam pidato setelah Putusan MK, Capres 02 Prabowo Subianto meski tak mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi – Ma'ruf sebagai pemenang pilpres, namun sudah menyatakan untuk menghormati putusan MK.

Menurutnya, jika para konstituen, pendukungnya menempatkan Prabowo sebagai figur juga seyogyanya ikut menghormati keputusan MK tersebut. “Tinggal sekarang ini masa recovery, yang tadinya bermusuhan kembali baik.,” terang lainnya

Mengenai pertemuan antara Jokowi dan Prabowo, Didik mengatakan, hal itu penting namun tak mendesak dilakukan. Karena sebetulnya keduanya kerap bertemu ide via media. Di media massa, pernyataan yang disampaikan Jokowi kerap dijawab Prabowo demikian pula sebaliknya.

Kemudian juga antar elit, misalnya komentar Prabowo direspon SBY. Sehingga menurutnya, para elit politik sejatinya telah berkomunikasi. GM FKPPI meyakini komunikasi dua figur sentral pada Pilpres 2019 tak pernah putus, meski secara fisik tidak pernah bertemu. “Pertemuan fisik tanpa diikuti oleh kerelaan rekonsiliasi tak bermakna,” ucap pria yang akrab disapa Didong ini.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3389 seconds (0.1#10.140)