Sore Tadi Ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf akan Dilantik 20 Oktober

Minggu, 30 Juni 2019 - 19:45 WIB
Sore Tadi Ditetapkan KPU, Jokowi-Maruf akan Dilantik 20 Oktober
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin memberikan sambutan usai penetapan presiden dan wapres terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Foto/SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2019-2024 pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amien akan dilantik 20 Oktober 2019 di Gedung DPR/MPR.

"Setelah ini akan disiapkan pelantikan tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Dia mengatakan, Pilpres dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sudah berjalan sesuai Undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPI). "Sebagai pemerintah tentunya saya mengapresiasi kepada KPU selama ini mitra kerja kami KPU, untuk mempersiapkan semua pelaksanaan yang ada, termasuk persiapan daerah dan hal-hal yang dikoordinasikan Bapak Menkopolhukam," katanya.

Bahkan, kata dia, pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan maksimal, karena partisipasi pemilih meningkat. Karena, kata dia, partisipasi politik cukup tinggi. "Soal adanya dinamika saya kira sah-sah aja," pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0998 seconds (0.1#10.140)