Rusak Pesta Demokrasi di Desa, 11 Bandar Judi Dibekuk

Senin, 01 Juli 2019 - 16:07 WIB
Rusak Pesta Demokrasi di Desa, 11 Bandar Judi Dibekuk
Masyarakat antusias mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Minggu (30/6/2019). Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh 11 bandar judi, yang mencoba mengganggu proses demokrasi di desa, dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Malang.

(Baca juga: 3.088 Personil Gabungan, Jaga Pilkades Serentak Kabupaten Malang )

Mereka melakukan perjudian dalam pelaksanaan Pilkades, sehingga bisa mempengaruhi suara masyarakat yang akan menentukan pemimpin dan masa depan desanya.

Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, 11 bandar judi ini ditangkap di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, yakni di Kecamatan Wagir, Kecamatan Sumberpucung, dan Kecamatan Tumpang.

"Bersama para tersangka, kami juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp80 juta, yang digunakan untuk taruhan. Saat ini kami masih mendalami kasus ini, termasuk adanya keterlibatan tersangka lainnya," tegas Adrian.

Akibat ulahnya, para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara.

Pada Minggu (30/6/2019), ada sebanyak 269 desa di wilayah Kabupaten Malang, menggelar Pilkades serentak, dengan jumlah Calon Kepala Desa (Cakades) sebanyak 858 orang.

Secara umum, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan dengan lancar, meskipun ada beberapa desa yang masuk kategori sangat rawan, dan rawan.

"Ada dua desa yang masuk kategori sangat rawan, dan 13 desa masuk kategori rawan. Namun sudah dilakukan upaya persuasif dan antisipasi untuk menghindari terjadinya konflik," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji berharap, hasil Pilkades ini bisa diterima semua pihak, sehingga pemerintahan desa bisa segera berjalan untuk menata desa menjadi lebih baik lagi.

"Saya berharap, para Cakades terpilih bisa amanah dan menjalankan visi misinya dengan program kegiatan yang jelas, terukur, transparan dan akuntabel. Bisa mengayomi, melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui tata kelola desa yang baik sesuai UU No. 6/2014," tuturnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8238 seconds (0.1#10.140)