Asyik, Besaran Bopda Berdasarkan Rombel Sudah Final
A
A
A
SURABAYA - Para siswa dan wali murid tingkat SD dan SMP sederajat di Kota Pahlawan, kini bisa tersenyum lega, karena Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) naik.
Nilai Bopda di Kota Surabaya tersebut, bakal dilakukan di sekolah negeri maupun swasta, menggunakan pedoman besaran kebutuhan rombongan belajar (rombel).
Perubahan serta tambahan Bopda ini tentu meringankan beban wali murid. Mereka tak lagi kesulitan dalam menyekolahkan anaknya. Sehingga beban kebutuhan hidupnya semakin berkurang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan menuturkan, kenaikkan Bopda diformulasikan melalui pembiayaan operasional per rombel, kalau dulunya memakai kebutuhan per siswa. Sehingga diharapkan dapat mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas) pada masing-masing sekolah.
"Kalau dulu setiap anak di kali sekian rupiah. Sementara ke depannya dari per anak menjadi per rombel. Ini untuk mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas)," kata Ikhsan, Selasa (2/7/2019).
Ia pun memastikan kebijakan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru swasta di Kota Surabaya tetap diberikan. Selama ini, Pemkot Surabaya memberikan TPP sebesar Rp1 juta per guru per bulan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru-guru swasta.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi menambahkan, ke depan sekolah swasta Bopda-nya tidak lagi dihitung per siswa. Namun dihitung per rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta dapat menyamai kualitas negeri dengan adanya penambahan Bopda ini.
"Jadi, sekolah itu tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri sudah tidak cukup, terus sekolah dimana. Pasti di swasta, karena sekolah swasta itu penyeimbang, sehingga saya berharap kualitasnya juga dapat ditingkatkan," katanya.
Nilai Bopda di Kota Surabaya tersebut, bakal dilakukan di sekolah negeri maupun swasta, menggunakan pedoman besaran kebutuhan rombongan belajar (rombel).
Perubahan serta tambahan Bopda ini tentu meringankan beban wali murid. Mereka tak lagi kesulitan dalam menyekolahkan anaknya. Sehingga beban kebutuhan hidupnya semakin berkurang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan menuturkan, kenaikkan Bopda diformulasikan melalui pembiayaan operasional per rombel, kalau dulunya memakai kebutuhan per siswa. Sehingga diharapkan dapat mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas) pada masing-masing sekolah.
"Kalau dulu setiap anak di kali sekian rupiah. Sementara ke depannya dari per anak menjadi per rombel. Ini untuk mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas)," kata Ikhsan, Selasa (2/7/2019).
Ia pun memastikan kebijakan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru swasta di Kota Surabaya tetap diberikan. Selama ini, Pemkot Surabaya memberikan TPP sebesar Rp1 juta per guru per bulan sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru-guru swasta.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi menambahkan, ke depan sekolah swasta Bopda-nya tidak lagi dihitung per siswa. Namun dihitung per rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta dapat menyamai kualitas negeri dengan adanya penambahan Bopda ini.
"Jadi, sekolah itu tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri sudah tidak cukup, terus sekolah dimana. Pasti di swasta, karena sekolah swasta itu penyeimbang, sehingga saya berharap kualitasnya juga dapat ditingkatkan," katanya.
(eyt)