Nasib Wanita Blitar Penyebar Foto Editan Jokowi Tunggu 1X24 Jam

Selasa, 02 Juli 2019 - 22:33 WIB
Nasib Wanita Blitar Penyebar Foto Editan Jokowi Tunggu 1X24 Jam
Nasib Wanita Blitar Penyebar Foto Editan Jokowi Tunggu 1X24 Jam
A A A
BLITAR - Status hukum pemilik akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebarkan foto editan tidak terpuji, masih terperiksa. Penyidik Polres Blitar Kota memiliki waktu 1 X 24 jam untuk memutuskan yang bersangkutan masih terperiksa atau meningkat menjadi tersangka.

"Kami memiliki waktu 1X24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan Selasa (2/7/2019).

Pemilik akun Aida Konveksi adalah seorang wanita. Pada foto profilnya memperlihatkan seorang perempuan muda berjilbab. Di akun itu tertulis alamat Jalan Batarana Barat 2 No 42, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Selain itu juga ada alamat sebuah usaha butik di Malang. Dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengakui telah menyebarkan foto editan tidak terpuji Presiden Jokowi. Foto editan seperti mumi dan diberi keterangan "The Firaun" itu kata dia diambil dari akun lain. Begitu diunggah Senin (1/7) malam, langsung viral.

"Usai memposting, pemilik akun mengaku banyak mendapat telepon yang mengingatkan segera menghapus postingan," kata Heri. Unggahan yang ditengarai mengandung unsur penghinaan lambang negara itu langsung terdeteksi cyber patrol Polres Blitar Kota.

Oleh tim cyber langsung ditake down dan pemilik akun langsung dipanggil untuk diperiksa. Menurut Heri, pemilik akun yang saat ini tidak aktif itu bersikap kooperatif. Malam itu juga langsung datang ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

"Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif, "papar Heri. Dalam kasus ini polisi juga masih akan meminta keterangan saksi ahli. Hal itu memastikan ada tidaknya unsur pidana.

Seperti diberitakan, Polres Blitar Kota menyelidiki kasus penyebaran foto Presiden Jokowi yang diedit dengan tidak terpuji di media sosial. Pemilik akun facebook yakni Aida Konveksi, telah dipanggil untuk diperiksa. Sebab penyebaran foto itu ditengarai mengandung unsur penghinaan lambang negara.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2382 seconds (0.1#10.140)