Bawa Sabu 1 Kg, Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi Surabaya

Rabu, 03 Juli 2019 - 20:25 WIB
Bawa Sabu 1 Kg, Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi Surabaya
Polisi menunjukkan barang bukti bandar narkoba LS yang ditembak mati. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya kembali menembak mati pelaku kejahatan. Kali ini yang menjadi sasaran adalah LS (30) seorang bandar narkoba yang kerap beraksi di Surabaya.

Tembak mati dilakukan, karena pelaku berusaha melawan dan bahkan membahayakan nyawa petugas. Semula penyergapan terhadap pelaku dilakukan saat tim Satgas Anti Narkoba melakukan under cover transaksi sabu seberat satu kilogram (kg).

Transaksi dilakukan secara ranjau. Transaksi disepakati di wilayah Sukomanunggal, Kota Surabaya, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (2/7/2019).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, pelaku merupakan bandar yang menjadi target operasi petugas.Saat berada di lokasi yang telah disepakati pelaku hanya menunjukan tester sabu.

Setelah dipastikan pelaku adalah pengedar, polisi menyergapnya. Namun, pelaku melawan. Petugas meluncurkan tembakan peringatan agar menyerah, namun tak digubris oleh pelaku. "Sebaliknya, LS malah menodongkan senjata tajam dan juga airsoftgun," katanya, Rabu (3/7/2019).

Polisi kemudian mengarahkan tindakan tegas terukur dengan meluncurkan tiga peluru di bagian dada LS. Polisi juga menggeledah kendaraan yang digunakan pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan tiga bungkus sabu berukuran besar, sedang dan kecil.

"Dalam mengungkap perkara narkoba, kami melakukan operasi undercover buy. Operasi ini digelar Satgas anti narkoba yang seminggu lalu kami bentuk," tandas Memo.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sandi Nugroho mengultimatum para pelaku kejahatan agar tidak beraksi di Surabaya.

Polisi, kata dia, tidak akan segan-segan melakukan tindakan terukur, termasuk tembak di tempat, terhadap pelaku kejahatan yang terang-terang meresahkan warga dan mengganggu keamanan di kota Surabaya. "Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan sesuai peraturan berlaku," imbuhnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2614 seconds (0.1#10.140)