Biaya Pemilihan Bupati Blitar Tahun 2020 Capai Rp53 Miliar

Kamis, 04 Juli 2019 - 18:30 WIB
Biaya Pemilihan Bupati Blitar Tahun 2020 Capai Rp53 Miliar
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blitar. Foto/Istimewa
A A A
BLITAR - Biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Blitar pada tahun 2020 diperkirakan mencapai Rp53 miliar.

Perkiraan nilai itu mengacu pada aturan PKPU dan standar biaya minimal di Kabupaten Blitar.

"Semua kebutuhan yang direncanakan mencapai Rp53 miliar," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Keuangan Umum dan Logistik Nikmatus Sholihah kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).

Proposan anggaran pilkada itu sudah diajukan ke eksekutif dan legislatif. Bahkan di depan DPRD, KPU Kabupaten Blitar sudah mempresentasikan tiga kali. Sedangkan di depan eksekutif baru sekali.

"Saat ini masih menunggu jadwal presentasi yang kedua kalinya," kata Nikmatus.

Sesuai prosedur yang berlaku, setelah melalui usulan dan rasionalisasi, Pemkab akan menyetujui dan mengalokasikan anggaran sebagai dana hibah.

Menurut Nikmatus, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Kendati demikian proses penyelenggaraan sudah akan dimulai pada bulan September 2019.

"Persiapan penyelenggaraan pilkada akan dimulai bulan September tahun ini," jelas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0701 seconds (0.1#10.140)