KPK Dikabarkan Sita Puluhan Dump Truk, Kasus TPPU Bupati MKP

Kamis, 04 Juli 2019 - 21:45 WIB
KPK Dikabarkan Sita Puluhan Dump Truk, Kasus TPPU Bupati MKP
Salah satu mobil sitaan KPK saat dibawa ke kantor Rubasan Klas II Mojokerto dalam kasus TPPU Bupati MKP.Foto/SINDONews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset Bupati Mojokertko nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP). Sejumlah aset berupa lahan serta puluhan kendaraan truk dikabarkan kembali diamankan petugas KPK.

Informasi yang didapat, salah satu orang dekat MKP berinisial Hr menyerahkan puluhan surat buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) puluhan dump truk. Penyerahan itu dilakukan saat Hr diperiksa penyidik KPK di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (4/7/2019) siang.

Pantauan di lokasi, Shr terlihat naik ke Aula Wira Pratama di gedung lantai dua Polres Mojokerto Kota sekira pukul 12.00 WIB. Ia datang dengan membawa bungkusan dalam kantong plastik warna hitam yang diperkirakan merupakan dokumen BPKB dan STNK puluhan mobil dump truk. Selama hampir 1,5 jam, Shr nampak keluar dan langsung menuju mobil yang ditumpanginya.

"Iya tadi sepertinya menyerahkan BPKB dump truk. Jumlahnya berapa tidak tahu, mungkin puluhan. Itu yang dibawa pak Shr tadi yang di Terusan (Salah satu desa di Kecamatan Gedeg)," ujar salah seorang sumber di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (4/7/2019).

Tak hanya itu, sebelumnya KPK juga sudah menyita empat kendaraan dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak Kamis 26 Juni 2019 lalu. Kendaran tersebut diantaranya yakni mobil Terios dengan nomor polisi L 1993 ZX warna hitam milik mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Agus Basuki.

Kemudian mobil Helux warna hitam S 9699 SN milik Shr DPRD yang juga mantan anggota dewan. Kemudian mobil Daihatsu Luxio nopol S 1513 QI milik Himpaudi Kabupaten Mojokerto serta sebuah mobil Kijang Innova dengan nopol S 1612 ND yang diduga milik PT Musika, salah satu perusahan milik MKP yang diduga menjadi tempat pencucian uang hasil korupsi.

Sementara aset lain berupa lahan dan bangunan yang yang kembali disita petugas KPK satu diantaranya yakni rumah orang tua MKP di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Rumah dengan pagar tembok gaya Majapahitan itu dipasang plakat oleh penyidik KPK.

Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Diantaranya pihak manajemen PT Musika, kontraktor swasta, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Heri Suwita.

Kemudian, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono. Ludfi diperiksa terkait dengan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas PUPR. Sementara empat kendaraan yang disita sudah dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Kelas II Mojokerto.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4001 seconds (0.1#10.140)