Pelindo III Terapkan DO Online di Terminal Peti Kemas

Jum'at, 05 Juli 2019 - 09:58 WIB
Pelindo III Terapkan DO Online di Terminal Peti Kemas
Pelindo III menerapkan pelayanan pengiriman pesan secara elektronik (DO Online). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III (persero)/Pelindo III, mengaplikasikan pelayanan pengiriman pesan secara elektronik (Delivery Order Online/DO Online) barang impor di terminal peti kemas.

Sistem ini diklaim dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan sehingga turut berperan memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) Jawa Timur Hengki Pratoko mengatakan, pengguna jasa di sektor pelabuhan mengapresiasi kinerja Pelindo III melalui sistem DO.

"Kami dukung seratus persen, sebab sistem DO online praktis dan sangat efektif,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Dengan sistem DO online, pengusaha logistik tidak harus datang ke kantor pelabuhan untuk mengurus dokumen. Namun, bisa melalui kantor input dokumen yang diperlukan.

Hal yang pasti, lanjut Hengki, sistem DO online sangat menghemat tenaga dan biaya. “Kalau bisa memang online ini juga terintegrasi dengan Shiping lines dan custom serta agensi lainnya,” ungkap Hengki.

Hal yang sama diungkapkan pelaku Forwarding PT Internusa Hasta Buana, Husni, yang mengaku sejak sistem DO online diterapkan, kegiatan proses pengeluaran kontainer dari pelabuhan kawasan lini 1 menjadi lebih efisien.

“Jadi tidak perlu orang operasional mendatangi kantor pelabuhan lagi, dan lebih cepat prosesnya. Sebelumnya, diperlukan banyak karyawan yang melakukan pencetakan EIR, namun dengan DO online sekarang sangat menekan biaya logistik. Hanya saja masih ada kelemahan di antaranya jika server down,” kata dia.

Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesan Secara Elektronik (DO Online) terhadap barang Impor di Pelabuhan, Pelindo III kini telah hampir 100% mengimplementasikan sistem DO online ini di seluruh terminal petikemas internasionalnya. Diantaranya Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Surabaya (TPS), dan Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, sebelum diterapkan DO Online, pengguna jasa harus datang ke kantor PT Pelindo III untuk melakukan permohonan penerbitan DO Online dengan harus mengantre sebelum dapat memperoleh DO Online. Setelah itu Pengguna Jasa harus mengantre kembali untuk dapat mengajukan permohonan barang/petikemas dan kapal.

“Hal ini menyebabkan waktu dan biaya operasional tidak efektif. Namun dengan adanya Sistem DO Online, proses layanan pengeluaran petikemas dari terminal menjadi lebih lancar karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis,” kata dia.

Pelindo III berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan cara berusaha mempermudah Perusahaan Pelayaran melalui mekanisme upload dokumen excel via website Anjungan Pelindo III.

"Efisiensi biaya operasional antara 20%-30% dari sistem DO Online ini dapat dirasakan langsung oleh pengguna jasa, dan harapan kami adalah pelayanan akan semakin mudah dan aman bagi seluruh stakeholder jasa kepelabuhanan," pungkas Doso.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5390 seconds (0.1#10.140)