139 CJH ASN Pemprov Jawa Timur Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 06 Juli 2019 - 13:00 WIB
139 CJH ASN Pemprov Jawa Timur Berangkat ke Tanah Suci
Sebanyak 139 ASN Pemprov Jawa Timur berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji tahun ini.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim tahun ini menunaikan ibadah haji. Mereka terdiri dari 62 orang ASN wanita dan 77 orang ASN pria. ASN tersebut berasal dari 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. Yakni dari Bakorwil Bojonegoro, Bakorwil Pamekasan, Balitbang, Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan sebagainya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta agar mereka bisa menjaga kesehatan. Menurutnya, support fisik menjadi hal penting dalam menjalankan ibadah haji.

“Haji adalah arafah, menghitung kapasitas diri kita menjadi penting. Karena itu, mari kita menghitung kemampuan fisik kita masing-masing,” ujarnya saat melepas calon Jama’ah Haji (CJH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum'at (5/7/2019) malam.

Selain penting menjaga kesehatan dan fisik saat ibadah, lanjutnya, yang paling penting untuk dilakukan CJH adalah menata hati. Beberapa langkah yang bisa dilakukan yakni dengan menghindari sesuatu yang bisa menggoda hati. Hindari kemungkinan godaan yang menjurus kepada diri CJH.

“Paling berat itu menjaga hati. Jangan melakukan perdebatan saat ibadah. Kalau ingin khusyuk handphone diletakkan di kamar atau di tas. Jangan membuka handphone saat ibadah haji,” ujar orang nomor satu di Jatim ini.

Menurutnya, CJH yang bisa berangkat ibadah haji ini mengalami sebuah proses yang tidak bisa dikalkulasi hanya karena banyaknya tabungan. Tetapi banyak faktor yang menakdirkan untuk dipanggil atau tidak. Rasanya juga pasti beda diantarkan oleh pimpinannya ketika mau melaksanakan ibadah haji.

“Ada hal yang mungkin jalannya bukan karena ada kendala konflik, atau perang, atau yang menjadikan ke sana jadi terhalang. Ada yang karena sudah mendaftar, saat berangkat sakit, kehamilan tidak memungkinkan berangkat, dan sebagainya,” pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0075 seconds (0.1#10.140)