PPIH Embarkasi Surabaya Sita Ribuan Rokok dan Obat-Obatan

Minggu, 07 Juli 2019 - 22:00 WIB
PPIH Embarkasi Surabaya Sita Ribuan Rokok dan Obat-Obatan
PPIH Embarkasi Surabaya memeriksa koper Jemaah Haji Calon (CJH) Madura, saat tiba di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur, Minggu (07/7/2019). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Panitia Penyelenggara Embarkasi Surabaya (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita rubuan rokok dari berbagai jenis merk, obat-obatan serta jamu dari koper Jemaah Calon Haji (JCH) asal pulau Madura, Minggu (07/7/2019).

Selama proses pemeriksaan, pemilik koper menyaksikan langsung. Selain rokok, petugas juga menyita obat-obatan dan jamu seperti obat kuat, pelangsing, jamu rumput fatimah, supertetra dan lain-lain.

Ketika ditanya alasan membawa barang tersebut, rata-rata pemilik koper mengaku dititipi saudaranya tanpa tahu barang apa yang dimasukkan kedalam kopernya.

“Saya hanya dititipi barang oleh saudara. Saya tidak tahu isinya apa,” tutur Fajar Hanif, Jamaah kloter 7 yang membawa puluhan jamu terbungkus rapi dalam balutan krupuk dan beberapa slop rokok ini.

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal, menjelaskan, Jamaah Calon Haji (CJH) hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal sejumlah 2 slop atau 200 batang, serta obat-obatan yang dikonsumsi JCH atas rekomendasi dokter sesuai kebutuhan.

“Jemaah haji hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal 2 slop, serta obat-obatan yang diperlukan sesuai rekomendasi dokter. Lebih dari itu, akan menjadi barang sitaan negara,” ujar Jamal.

Sementara, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi, Mùhammad Budi Hidayat, menuturkan bahwa para jamaah hanya diperbolehkan membawa obat-obatan sesuai kebutuhan serta atas rekomendasi dokter.

“Jamaah haji boleh membawa obat ysng direkomendasi oleh dokter untuk dikonsumsi oleh jamaah. Ada izin membawa obat, sesuai kebutuhan selama berada disana, dikalkulasi kebutuhan selama disana, ya itu yang boleh dibawa,” tandasnya.

Sekedar diketahui, ribuan barang sitaan tersebut didapati dari koper jamaah kloter 6 dan 7 asal Kabupaten Sumenep, serta kloter 8 asal kabupaten Bangkalan Madura. Koper-koper yang terdekteksi dari x-ray dikumpulkan di gudang Hall Zaitun dan Hall Mina untuk dibongkar satu persatu.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8473 seconds (0.1#10.140)