Polisi Blitar Belum Tetapkan Status Hukum Terduga Penghina Jokowi

Senin, 08 Juli 2019 - 14:30 WIB
Polisi Blitar Belum Tetapkan Status Hukum Terduga Penghina Jokowi
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Siregar (kiri). Foto/dok
A A A
BLITAR - Meski sempat mendeadline waktu pemeriksaan 1 X 24 jam, penyidik Polres Blitar Kota hingga kini belum juga memutuskan status terduga penghina foto Presiden Joko Widodo di media sosial. Hingga kini yang bersangkutan masih berstatus terperiksa.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, pihaknya tidak ingin gegabah. Penanganan perkara yang menghebohkan media sosial itu akan dilakukannya secara cermat dan hati hati. Adewira beralasan kasus yang ditangani tergolong perkara yang sensitif.

"Kita memang hati-hati. Karena ini kasus sensitif," ujar Adewira kepada wartawan Senin (8/7/2019).

Dalam perkara ini, pemilik akun facebook Aida Konveksi, yakni Ida Fitri (44) warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar sudah menjalani serangkaian pemeriksaan. Di luar itu polisi juga memeriksa sejumlah saksi.

Sedikitnya ada empat orang yang dianggap mengetahui konten akun Aida Konveksi. Konten itu berisi foto Presiden Jokowi yang diedit seperti mumi dan diberi keterangan The New Firauan.

Kemudian juga foto seorang hakim dengan bagian kepala diganti kepala anjing. Foto sarkas itu diberi keterangan Iblis Berwajah Anjing. Dalam kasus ini polisi juga sudah memintai keterangan saksi ahli, yakni ahli bahasa, ahli pidana dan ahli IT.

Pemeriksaan berlangsung maraton dengan beberapa diantaranya dilakukan di laboratorium forensik Surabaya. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara. Menurut Adewira hari ini pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara.

Setelah itu polisi baru akan menetapkan status hukum terperiksa. "Siang ini kita akan melakukan gelar perkara lagi," katanya. Dalam kasus ini Adewira berharap penyelesaian akan tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Seperti diberitakan pemilik akun facebook Aida Konveksi mengunggah foto editan Presiden Jokowi Senin lalu (1/7). Foto dengan keterangan The New Firauan yang direkayasa menyerupai mumi itu sontak viral.

Pada hari itu juga aparat Polres Blitar Kota langsung bergerak. Selain men take down akun facebook yang bersangkutan, pemilik akun, yakni Ida Fitri langsung dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab apa yang dilakukan berpotensi terkena tuduhan penghinaan lambang negara.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3361 seconds (0.1#10.140)