Tega Copet Seorang Perempuan, Warga Dampit Dibekuk Polsek Wajak
A
A
A
MALANG - Pria berinisial BDS (35) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Wajak, karena terbukti melakukan aksi pencopetan.
Tindakan kejahatan itu, dilakukan tersangka di wilayah Dusun Petuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
"Korbannya diketahui seorang perempuan, bernama Fitrianingsih (31) warga Dusun Klakah, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Aksi pencopetan itu dilakukan BDS, saat korban menyaksikan pertunjukan seni jaran kepang di halaman rumah salah seorang perangkat desa. HP korban tiba-tiba dicuri oleh tersangka.
Menyadari HP nya hilang, korban langsung berteriak meminta tolong. Tersangka yang ketakutan, sempat menjatuhkan HP korban dan berusaha lari, tetapi berhasil ditangkap.
Tindakan kejahatan itu, dilakukan tersangka di wilayah Dusun Petuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
"Korbannya diketahui seorang perempuan, bernama Fitrianingsih (31) warga Dusun Klakah, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Aksi pencopetan itu dilakukan BDS, saat korban menyaksikan pertunjukan seni jaran kepang di halaman rumah salah seorang perangkat desa. HP korban tiba-tiba dicuri oleh tersangka.
Menyadari HP nya hilang, korban langsung berteriak meminta tolong. Tersangka yang ketakutan, sempat menjatuhkan HP korban dan berusaha lari, tetapi berhasil ditangkap.
(eyt)