Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil

Senin, 08 Juli 2019 - 19:12 WIB
Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil
Polisi membeber sejumlah barang bukti pencurian mobil dari kelompok MHD di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Subdit III Jatanras Polda Jatim, menembak mati MHD (36) warga Kedung Jaya Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, karena kasus pencurian mobil.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor itu terpaksa ditembak, lantaran melarikan diri saat hendak ditangkap pada Minggu (7/7/2019) malam.

Selain itu tiga pelaku lainnya berinisial LK (23) Warga Perum Uka, Benowo, Kota Surabaya; DS (24), dan AY (21) keduanya warga Jalan Morowudi Kulon, Cerme, Kabupaten Gresik, ditangkap di Kabupaten Pasuruan, saat akan menjual mobil hasil curiannya.

Sebelum menangkap pelaku, Subdit III Jatanras Polda Jatim mendapatkan laporan adanya pelaku pencurian mobil yang terjadi di Kabupaten Gresik. Dua mobil yang dicuri adalah Datsun Go, dan Honda Mobilio. "Pelaku kami tangkap saat bertransaksi di Gempol, Pasuruan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (8/7/2019).

Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pencurian Mobil


Penangkapan sendiri berlangsung dramatis. Saat melihat polisi, para pelaku tidak kabur, justru mencoba menabrakkan mobilnya ke mobil polisi. Lalu, mobil mereka terjerembab ke sawah.

Setelah itu, para pelaku akhirnya melarikan diri. Saat pengejaran, petugas melakukan tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan. Petugas akhirnya memberondong para pelaku dengan tembakan.

Namun, hanya satu yang terkena tembakan, yakni MHD. MHD tewas setelah sempat mendapat perawatan Tim Dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya. Sedangkan satu pelaku lain yang juga tertembak saat penyergapan tersebut nyawanya masih tertolong. "Tembakan mengenai punggung pelaku," terang Gupuh.

Dari hasil pengembangan, lanjut Gupuh, mobil Honda Mobilio yang turut diamankan dipastikan adalah mobil curian. Dalam mobil tersebut, terdapat tiga orang yang turut diamankan, dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Mobil Datsun Go milik pelaku yang tercebur ke sawah sudah dibawa ke Mapolda Jatim. "Nanti akan kami dalami apa saja yang kita dapatkan di dalam mobil hasil kejahatan itu. Nanti akan kami sampaikan di berikutnya," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2584 seconds (0.1#10.140)