PKB Usulkan 3 Nama untuk Duduk Jadi Ketua DPRD Gresik

Senin, 08 Juli 2019 - 20:20 WIB
PKB Usulkan 3 Nama untuk Duduk Jadi Ketua DPRD Gresik
Suasana rapat pleno PKB di Hotel Saptanawa, Kabupaten Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Siapa ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 mulai ada titik terang. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku pemenang Pileg 2019lalu, sudah memutuskan tiga calon.

Dalam Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Gresik, yang dilangsungkan di Hotel Saptanawa, memutuskan memilih tiga nama. Pleno dipimpin HM. Qosim selaku ketua DPC PKB yang juga Wakil Bupati Gresik.

Tiga nama itu adalah; HM. Syafik AM (Wakil Ketua DPRD Gresik saat ini), HM. Abdul Qodir (Ketua LPP PKB), dan M. Fandi Ahmad Yani (pemilik suara terbanyak DPRD Gresik).

Sekretaris DPC PKB Gresik, M. Imron Rosyadi menyatakan, tiga nama itu muncul saat rapat pleno. Selain itu, juga merupakan kader-kader terbaik yang layak.

"Tidak hanya pengalaman, tetapi juga ada unsur kader muda terbaik. Saat pileg lalu mendapat suara terbanyak," ungkapnya, Senin (8/7/2019).

Selanjutnya, lanjut Imron, tiga nama itu dikirim ke DPP PKB melalui DPW PKB Jawa Timur. Untuk mengikuti tahapan seleksi yang dilakukan DPP.

"Kaki harapkan secepatnya diputus, sehingga saat pelantikan anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 sudah ada penetapan," katanya.

Sementara itu, satu dari tiga calon, Fandi Ahmad Yani saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya memasrahkan ke partai. Sebagai kader muda, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke partai. "Saya tahu diri. Namun, semua instruksi partai saya siap menerimanya," katanya.

Yani yang penguasaha muda itu memang pendatang baru. Kendati begitu, kehadiranya cukup menyita perhatian. Sebab, dari dapil II yang meliputi Duduk-Cerme, Ketua Organda Gresik itu mendapat 18 ribu suara lebih.

Dalam pileg 2019 lalu, PKB Gresik berhasil menjadi pemenang dengan 13 kursi. Ada peningkatan lima kursi dari pileg 2014. Urutan kedua Gerindra dan Golkar dengan masing-masing delapan kursi. PDIP dengan enam kursi, Nasdem lima kursi, Demokrat empat kursi, dan PPP serta PAN hanya tiga kursi.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.7778 seconds (0.1#10.140)