170 Personel Polres Diturunkan, Cegah Konflik Tambang Pasir

Senin, 08 Juli 2019 - 21:09 WIB
170 Personel Polres Diturunkan, Cegah Konflik Tambang Pasir
Polres Lumajang, mengerahkan 170 personil untuk mengantisipasi rusuh penolakan truk pasir di Desa Kalibendo, dan Desa Bades, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Sebanyak 170 personil Polres Lumajang, termasuk Tim Cobra, diturunkan langsung ke Desa Kalibendo, dan Desa Bades, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Ratusan personil kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan akibat adanya aksi unjuk rasa warga yang menolak jalannya desa dilintasi truk pengangkut pasir.

Masyarakat dua desa tersebut, merasa resah dengan adanya kerusakan jalan parah, akibat dilalui armada truk pengangkut pasir yang berasal dari tambang di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, dan Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian.

Sebanyak 300 warga dari warga Desa Kalibendo, dan warga Desa Bades, serta beberapa warga Desa Gondoruso, mengikuti unjuk rasa menutup jalan desa. Warga Desa Bades, Toyib mengatakan, unjuk rasa ini adalah bentuk penyampaian aspirasi atas rusaknya jalan desa.

"Kami merasa resah, karena truk pengangkut pasir yang berasal dari tambang di Desa Jogosari, dan Desa Gondoruso, melintas di jalan Desa Kalibendo, dan Desa Bades. Dampaknya, kerusakan jalan, kecelakaan dan debu yang mengotori rumah warga," tegasnya.

170 Personel Polres Diturunkan, Cegah Konflik Tambang Pasir


Atas dasar keresahan tersebut, dia mengatakan, warga memilih menutup jalan bagi armada tambang yang melintas di desanya, dan menuntut jalan desa tersebut segera diperbaiki.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Basuni mengungkapkan, untuk menyikapi keluhan masyarakat, jalur truk telah dialihkan ke jalan alternatif sehingga truk muatan pasir tidak ada yang melintas di Desa Kalibendo, dan Desa Bades. "Untuk perbaikan jalan sudah diajukan dianggaran tahun 2020 jadi masyarakat harus sabar," ungkapnya.

Sementara, Arsal menjelaskan, proses penyampaian aspirasi warga berjalan lancar. Untuk menghindari konflik horisontal antara masyarakat dan armada penambang pasir, pihak Pemkab Lumajang, telah mengambil kebijakan yang solutif.

"Pemkab Lumajang, tetap memberikan izin kepada penambang melakukan aktifitasnya menambang pasir, serta jalan desa tidak lagi dilalui armada pengangkut pasir, karena di alihkan melalui jalan alternatif yang telah jadi. Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya," tegas Arsal.

"Polri, TNI, dan Pemkab Lumajang, akan mengawasi secara langsung pelaksanaaan pengalihan jalur armada tambang ke jalan alternatif. Ada tiga jalur yang dipasang portal untuk menghalangi truk pasir lewat, yaitu di Desa Kalibendo, Desa Bades, dan Desa Gondoruso. Semoga langkah ini membuat masyarakat lebih kondusif," pungkas Arsal.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0722 seconds (0.1#10.140)