5 Juta Nasabah Pegadaian dapat Keringanan Bunga 0% Selama 3 Bulan

Kamis, 30 April 2020 - 10:47 WIB
loading...
5 Juta Nasabah Pegadaian dapat Keringanan Bunga 0% Selama 3 Bulan
Sejumlah nasabah melakukan transaksi di PT Pegadaian (Persero) Kanwil XII Surabaya. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - PT Pegadaian (Persero) membuat terobosan untuk meringankan beban nasabah akibat pandemi COVID-19. Program ini bernama ‘Gadai Peduli’ untuk pengguna produk gadai konvensional maupun syariah.

Program ini muncul sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang mengalami pandemi COVID-19.

Program ini dikeluarkan sebagai pelengkap program yang sudah ada, seperti program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai.

“PT Pegadaian (Persero) berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta kemudahan bagi nasabah disaat situasi sulit seperti ini. Ini sesuai dengan kebijakan pusat (Kuswiyoto, Direktur Utama PT Pegadaian),” kata Humas Protokol PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Berry FS Pariela.

Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, program ini muncul ditengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19, untuk itu perusahaan plat merah ini mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai, bertajuk Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah yang khusus diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.

"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah COVID-19," kata dia.

Program pertama Gadai Peduli adalah Menetapkan bunga 0%. Targetnya bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai Dimana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan, program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta. "Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020," kata dia.

Menurut dia, persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima, untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp1 juta, akan dicek oleh sistem.

Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

“Kami berharap dengan Program-program Gadai Peduli tersebut diatas, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19,” kata dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)