Kejati Jatim Hentikan Kasus Dugaan Korupsi YKP?

Selasa, 09 Juli 2019 - 12:45 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Dugaan Korupsi YKP?
Kepala Kerjati Jatim Sunarta.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat ini masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim terkait nilai kerugian dugaan korupsi PT YKP dan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya. Namun, korps adhyaksa tersebut justru mempertimbangkan apakah perkara tersebut tetap diproses secara hukum ataukah dihentikan.

Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, jika sudah ada hasil audit dari BPKP, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya akan mengkaji secara hukum apakah perkara itu dilanjutkan atau tidak.

"Kami akan pertimbangkan nanti. Itu (YKP) kan sudah dikembalikan ke Pemkot Surabaya. Pengurus lama juga sudah mengundurkan diri. Yang penting aset kami selamatkan," katanya disela acara pembukaan acara Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 di gedung Kejati Jatim, Selasa (9/7/2019).

Menurut Sunarta, ada banyak pertimbangan perkara YKP ini dihentikan. Selain aset sudah dikembalikan ke Pemkot Surabaya, pengurus lama yang terjerat kasus ini sudah sudah pada tua.

Beberapa diantaranya bahkan sudah meninggal dunia. Bagaimanapun, hukum tidak hanya memandang salah dan benar, tapi harus menjunjung tinggi aspek keadilan. "Kami akan melihat dari sisi kemanusian. Banyak yang sudah tua-tua," tandasnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim sudah melakukan pencekalan terhadap lima orang yang merupakan pengurus dan menguasai YKP maupun anak usahanya di PT YEKAPE. Kelimanya yaitu Surjo Harjono, Mentik Budiwijono, Sartono, Chairul Huda dan Catur Hadi Nurcahyo.

Pihak dari YKP, melalui ketua Dewan Pembina YKP Sartono juga menyatakan mengundurkan diri dari pengurus dan akan menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE kepada Pemkot Surabaya. Pernyataan Sartono itu disampaikan sebelum diperiksa tim penyidik Kejati Jatim pada Rabu (26/6/2019) lalu.

Didampingi anggota dewan pembina, yakni Chiorul Huda, Sartono sekaligus menyerahkan surat pernyataan pembina YKP yang ditandatangani seluruh anggota dewan pengurus. “Kami sepakat dan akan segera mengundurkan diri dari pembina Yayasan. Sekaligus juga menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE kepada Pemkot melalui Kejati Jatim,” kata Sartono beberapa waktu lalu
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2190 seconds (0.1#10.140)