Catat! Inilah Hitungan Tarif Gelora Bung Tomo untuk Persebaya

Selasa, 09 Juli 2019 - 13:45 WIB
Catat! Inilah Hitungan Tarif Gelora Bung Tomo untuk Persebaya
Seorang pekerja merapikan rumput hijau di Gelora Bung Tomo Surabaya.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Jajaran Pemkot Surabaya langsung menggelar rapat internal terkait retribusi Gelora Bung Tomo (GBT). Tarif yang dikenakan buat Persebaya Surabaya menjadi fokus utama pembahasan. Mereka tak ingin tarif baru yang akan diberlakukan memberatkan buat Tim Bajol Ijo.

Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya ingin menyesuaikan tarif yang akan dikenakan buat Persebaya.

Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Bappeko dengan Dispora, retribusi sewa stadion GBT dalam raperda itu dihitung berdasarkan per hari atau 24 jam. Sementara itu selama ini tarif sewa yang dibebankan ke Persebaya dihitung dalam setiap laga.

“Jadi yang mengajukan raperda tersebut adalah pihak Dispora melalui tim appraisal ke DPRD. Namun sebelum (raperda) itu berjalan masih pakai Perda yang lama (Perda Nomor 2 Tahun 2013),” kata Eri, Selasa (9/7/2019).

Ia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya nomor 2 tahun 2013 pasal 19 B menyebutkan, retribusi stadion yang berlokasi di Benowo, Kecamatan Pakal itu, saat ini dibanderol Rp30 juta untuk pertandingan level Liga 1. Sedangkan untuk pertandingan internasional, tarifnya Rp70 juta.

Sementara dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) retribusi yang diusulkan Pemkot Surabaya, dibanderol Rp l444,6 juta per hari atau 24 jam. Sedangkan sewa untuk per jam mencapai Rp 22 juta.

Mantan Kepala Dinas Cipta Karya ini menambahkan, selama ini perhitungan sewa yang dibebankan ke Persebaya dihitung berdasarkan sekali laga (tanding). Jika diasumsikan dalam setiap laga pertandingan, waktu yang dibutuhkan 45 menit kali dua adalah dua jam. “Jadi kalau dihitung dalam setiap laga (raperda) hanya Rp 44 juta,” jelasnya.

Ia pun memastikan, kalau untuk tim dari Surabaya sendiri, dalam hal ini Persebaya, pastinya nanti akan ada perbedaan tarif. Namun hal ini tidak hanya berlaku untuk tim kebanggan Persebaya saja, melainkan kegiatan lain yang bersifat sosial, seperti laga untuk amal.

“Sejak awal pertandingan kemarin sudah dibedakan harga sewa (stadion GBT) untuk Persebaya karena membawa nama baik Surabaya,” katanya.

Eri mengatakan, setelah raperda ini disahkan maka akan dilakukan penyempurnaan dengan Perwali. Melalui Perwali tersebut, nantinya retribusi sewa juga akan dibedakan. Seperti untuk pertandingan Persebaya atau kegiatan laga amal lainnya. “Perda itu nanti juga akan disempurnakan melalui Perwali. Jadi nanti juga ada perbedaan (tarif sewa) seperti untuk laga Persebaya atau laga amal, maka akan dimasukkan dalam Diskresi Perwali,” jelasnya.

Kepala Dispora Surabaya M. Afghani Wardhana menambahkan, sebuah tim appraisal itu tidak tiba-tiba memunculkan nilai angka. Semua itu sudah melalui proses kajian-kajian yang dilakukan oleh tim appraisal. Bahkan, sebelumnya tim appraisal juga melakukan studi banding dan survei ke beberapa stadion lain di luar Surabaya.

“Tim appraisal tersebut merupakan tim independen di luar pihak Dispora dan raperda retribusi itu muncul angkanya sudah melalui sebuah kajian oleh tim appraisal,” kata Afghani
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2883 seconds (0.1#10.140)