Mendagri Dukung Penggunaan E-Rekap di Pilkada Serentak 2020

Rabu, 10 Juli 2019 - 14:06 WIB
Mendagri Dukung Penggunaan E-Rekap di Pilkada Serentak 2020
Mendagri Tjahjo Kumolo mendukung penggunaan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung penggunaan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.

Sebelumnya, rencana penggunaan e-rekap disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU). E-Rekap dinilai akan mempercepat proses rekapitulasi berjenjang. Tjahjo pun mendukung usulan KPU adanya penggunaan e-Rekap tersebut.

“Saya dukung,” ujar Tjahjo seusai meenghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Saat ditanya dukungan apa yang akan diberikan Kemendagri untuk realisasi e-Rekap? Tjahjo mengatakan masih menunggu pembahasan antara KPU dan DPR.

“Ini kan sedang tahap pembahasan antara KPU dan DPR untuk menyusun PKPU-nya. Ya memang (penerapannya) jangka pendek dulu. Pilkada serentak dulu,” jelas dia.

Menurut dia, jika KPU siap maka sangat munngkin pilkada ini menggunakan e-Rekap. “Semoga. Intinya kalau KPU-nya siap ya siap-siap saja. Yang punya tanggung jawab kan KPU,” kata dia.

Lebih lanjut persoalan data pemilih pilkada mendatang, Tjahjo menambahkan tidak ada permasalahan. Menurutnya Kemendagri akan terus memberi dukungan kepada KPU.

“Tidak ada masalah. Secara prinisp (data pemilih) yang digunakan oleh KPU sama dengan Kemendagri,” pungkas Tjahjo.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5954 seconds (0.1#10.140)