PPIH Surabaya Sita 35 HT dari Jamaah asal Sampang dan Probolinggo

Kamis, 11 Juli 2019 - 09:20 WIB
PPIH Surabaya Sita 35 HT dari Jamaah asal Sampang dan Probolinggo
Petugas haji mengamankan puluhan alat komunikasi HT dari jamaah asal Sampang dan Probolinggo.Foto/inews.id
A A A
SURABAYA - Sebanyak 35 unit alat komunikasi handy talky (KT) disita Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya jamaah calon haji (calhaj) kelompok terbang (kloter) 12 dan 13.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Surabaya, Sutarno Pertowiyono mengatakan, awalnya petugas menemukan satu unit HT dari sebuah koper milik calon haji asal Sampang, Madura, yang tergabung dalam kloter 12.

“Selanjutnya, dari dua koper milik jamaah calon haji asal Probolinggo yang tergabung dalam kloter 13 Embarkasi Surabaya, petugas menemukan 34 unit HT,” katanya.

Dari satu koper milik calon haji asal Probolinggo, kata dia, ditemukan 16 unit HT, kemudian satu koper lainnya ditemukan berisi 18 unit HP. "Total HT yang kami temukan pada pemeriksaan barang bawaan jamaah caon haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya hari ini berjumlah 35 unit," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pemiliknya, HT tersebut rencananya dipergunakan sebagai alat komunikasi selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. "Membawa alat komunikasi HT dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi dengan alasan mengganggu frekuensi," kata Sutarno.

Dia mencontohkan, pada musim haji tahun lalu Embarkasi Surabaya meloloskan kurang lebih 76 unit alat komunikasi HT yang dibawa oleh satu rombongan jamaah calon haji asal Sidoarjo, namun sesampainya di bandara Arab Saudi disita oleh petugas imigrasi setempat.

"Jadi, kami imbau bagi jamaah calon haji yang belum berangkat ke Tanah Suci tidak perlu membawa HT karena dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi. Kalau tetap membawa pasti ketahuan saat pemeriksaan barang di Asrama Haji Embarkasi Surabaya dan pasti disita," katanya.

Sesuai jadwal, jamaah calon haji kloter 12 dan 13 Embarkasi Surabaya berangkat ke Tanah Suci pada Kamis dini hari, 11 Juli 2019.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2117 seconds (0.1#10.140)