Paus Sepanjang 11 Meter Terdampar, Gegerkan Warga Lumajang

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:13 WIB
Paus Sepanjang 11 Meter Terdampar, Gegerkan Warga Lumajang
Ikan paus sepanjang 11 meter yang terdampar di Pantai Bambang, Kabupaten Lumajang, ditemukan warga dalam kondisi mati. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Masyarakat Dusun Rekasan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, digegerkan penemuan seekor ikan paus yang mati membusuk di pesisir Pantai Bambang.

Bangkai ikan paus sepanjang 11 meter tersebut, pertama kali diketahui oleh Siyo (47), warga Dusun Rekasan, saat akan pergi ke sawah yang lokasinya dekat dengan pesisir Pantai Bambang, Kamis (11/7/2019) pagi.

"Saya melihat ada benda besar dan baunya menyengat, setelah saya dekati ternyata bangkai ikan paus yang panjangnya sekitar 11 meter. Lalu saya laporkan ke Kepala Dusun Rekasan, dan Polsek Pasirian," ujarnya.

Personil Polsek Pasirian yang mendengar informasi tersebut segera mendatangi lokasi. Setelah berkoordinasi dengan masyarakat, anggota Polsek Pasirian mengajak masyarakat dan Satgas Keamanan Desa setempat untuk mengubur ikan paus di lokasi penemuan.

Paus Sepanjang 11 Meter Terdampar, Gegerkan Warga Lumajang


Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, diperkirakan ikan paus tersebut sudah mati beberapa hari yang lalu saat berada di laut, karena saat ditemukan kondisinya sudah membusuk.

"Bangkai yang terombang-ambing di lautan tersebut, akhirnya terseret ombak hingga ke pesisir dan terdampar di Pantai Bambang," tuturnya.

Kepada masyarakat nelayan di pesisir Kabupaten Lumajang, Arsal menghimbau agar tetap menjaga kelestarian laut, karena jika dilihat sebenarnya ikan paus tersebut bisa tumbuh lebih besar lagi.

"Seharusnya ikan ini bisa tumbuh lebih besar lagi, namun mungkin akibat ada pencemaran di lautan menyebabkan mamalia terbesar di lautan tersebut mati. Untuk kedepannya marilah kita jaga kelestarian alam ini," ujarnya.

Paus Sepanjang 11 Meter Terdampar, Gegerkan Warga Lumajang


Dia menambahkan, tetap akan melakukan penyelidikan tentang sebab-sebab kematian ikan paus tersebut. "Apakah ada perburuan ikan paus oleh nelayan, atau sebab-sebab lain seperti pencemaran di lautan?," tegasnya.

Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto menambahkan, setelah melakukan musyawarah dengan masyarakat dan perangkat desa, akhirnya disepakati untuk mengubur bangkai ikan paus tersebut.

"Langkah menguburkan bangkai ikan paus ini kami ambil, untuk menghindari terjadinya penyebaran kuman akibat bangkai tersebut. Selain itu, baunya sangat menyengat dan ukurannya sangat besar," tuturnya.

Ukuran ikan paus yang ditemukan terdampar di Pantai Bambang, berukuran panjang 11 meter, tinggi 100 cm, lebar badan 150 cm. Saat ditemukan, kondisinya mati dan sudah membusuk.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0145 seconds (0.1#10.140)