Tiba-tiba Penyidik KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bappeda Jatim

Kamis, 11 Juli 2019 - 22:26 WIB
Tiba-tiba Penyidik KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bappeda Jatim
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Kepala Bappeda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim berinisial BS.

Rumah tersebut berada di Jalan Bhakti Husada III No. 4 Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Tim penyidik KPK datang ke rumah tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 19.30 WIB, sindonews.com mencoba menelusuri ke rumah tersebut. Menurut keterangan saksi warga, Sholeh Sumpil, dia melihat dua mobil Toyota Kijang datang ke rumah pensiunan ASN Pemprov Jatim. Saat itu, dia sedang bersantai di warung yang lokasinya tidak jauh dari rumah BS.

Saat itu, dua orang penyidik KPK turun dari mobil dan menunjukkan identintas anggota KPK. "KPK sebelumnya ke rumah bu RT, tapi orangnya tidak ada di rumah. Akhirnya yang mendampingi ke rumah BS petugas keamanan perumahan," kata Sholeh, Kamis (11/7/2019).

Sejumlah aparat kepolisian, lanjut Sholeh, juga tampak mendampingi KPK. Petugas kepolisian itu bersenjata lengkap. Petugas KPK sendiri tidak menyebutkan dalam rangka apa mereka mendatangi rumah BS.

"Mereka (penyidik) KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan rumahnya Pak BS sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka membawa sekitar tiga koper dari dalam rumahnya Pak BS," ujar Sholeh.

Sementara itu, Asisten Rumah Tangga (ART) BS saat ditemui sindonews.com mengatakan bahwa BS tidak ada di rumah. ART yang enggan disebut namanya itu juga mengakui bahwa ada petugas KPK yang mendatangi rumah majikannya itu. "Saya tahu mereka petugas KPK dari rompi yang dikenakan," kata perempuan tersebut.

Sejauh ini belum ada informasi penggeledahan tersebut dilakukan KPK atas perkara apa. BS sendiri saat dihubungi via telepon tidak aktif.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1846 seconds (0.1#10.140)