Nasib Wanita Blitar Pengunggah Foto Jokowi Mumi Ditentukan Minggu Depan

Jum'at, 12 Juli 2019 - 17:08 WIB
Nasib Wanita Blitar Pengunggah Foto Jokowi Mumi Ditentukan Minggu Depan
Polisi melayangkan surat panggilan untuk Ida Fitri (44), tersangka pengunggah foto editan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerupai mumi. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Surat panggilan pemeriksaan Ida Fitri (44), tersangka pengunggah foto editan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerupai mumi di media sosial telah dilayangkan.

Sesuai jadwal dalam surat, pemeriksaan warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar itu akan dilakukan minggu depan. Pemilik akun facebook Aida Konveksi akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka.

"Surat panggilan sudah dikirimkan kepada bersangkutan," ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan.

Sebelumnya Ida telah menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa. Di depan penyidik pengusaha butik di Malang itu sempat berdalih postingan foto itu sebagai karya seni.

Selain foto Jokowi mirip mumi yang diberi keterangan The New Firaun, Ida juga mengunggah foto seorang berbaju hakim yang bagian kepalanya diganti kepala anjing.

Dalam kasus ini Polres Blitar Kota juga memintai keterangan tiga orang saksi ahli, yakni ahli pidana, ahli bahasa dan ahli IT. Apakah Ida Fitri nantinya ditahan atau tidak, menurut Adewira tergantung hasil pemeriksaan nanti.

"Setelah diperiksa sebagai tersangka, baru akan diputuskan penahanan atau tidak. Kewenangan penahanan berada di tangan penyidik," katanya.

Lebih jauh dikatakan Adewira pihaknya juga mengembangkan penyidikan terhadap akun facebook lain yang ikut menyebarkan foto tidak terpuji itu. Sejauh mana keterlibatan dan pelanggaran yang dilakukan akan didalami.

Untuk pengembangan itu Polres Blitar Kota mendapat back up dari Polda Jawa Timur dan Mabes Polri. "Kita dibantu Polda Jatim dan Mabes Polri," tegasnya.

Sementara itu sebelum kasus mencuat Ida Fitri sudah lama diingatkan suaminya untuk tidak mengunggah hal hal yang tidak perlu di media sosial.

Karena khwatirnya akan menimbulkan persoalan hukum. Aris, suami Ida Fitri bekerja sebagai tenaga honorer di KPU Kota Blitar. Aris menyampaikan masalah itu kepada Ketua KPU Kota Blitar Hadi Santoso.

Menurut Hadi Santoso, setiap kali diingatkan suaminya, tersangka justru marah. Bahkan sampai memblokir pertemanan di facebook dan WA (WhatsApp).

"Sudah lama diingatkan suaminya. Namun justru yang terjadi adalah pertengkaran," tutur Hadi Santoso. Menurut Hadi dirinya ikut angkat bicara semata karena suami tersangka merupakan pegawai di KPU Kota Blitar.

Seperti diberitakan Ida Fitri pengunggah foto editan Presiden Jokowi seperti mumi akhirnya ditetapkan tersangka. Fitri dijerat pasal UU ITE dan penghinaan lambang negara.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0482 seconds (0.1#10.140)